Usut Dugaan Pemotongan 20 Persen

Sabtu 10-05-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Mencuatnya adanya dugaan potongan sebesar 20 persen di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong dari setiap pencairan anggaran mengundang banyak perhatian berbagai pihak. Terkait dengan adanya dugaan tersebut aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong pun didesak mengusut hal tersebut. Ketua DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu Sukamdani SPdI kepada Bengkulu Ekspress kemarin menegaskan, meskipun Bagian Keuangan Setdakab Lebong tidak mengakui hal tersebut. Namun hal itu tidak menghilangkan dugaan adanya pemotongan dana setiap pencairan tersebut. Apalagi, beberapa PNS dilingkungan Setdakab Lebong sendiri sudah ada yang mengakui jika memang adanya potongan tersebut. \"Terlepas pihak Bagian Keuangan tidak mengakui pemotongan tersebut, tetapi menjadi lucu jika tiba-tiba Kabag Keuangan mengatakan akan kesulitan untuk membantu orang sakit. Kalau untuk masyarakat yang sakit itukan sudah ada anggaran Bansos, berarti ini ada apa,\" jelas Sukamdani. Untuk itu, ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk dapat menyelidiki dugaan pemotongan dana sebesar 20 persen tersebut di Setdakab Lebong. \"Kita minta penegak hukum mengusut hal ini, apalagi ini sudah jelas ada nota dinas larangan dari Sekda Lebong,\" tegasnya. Sebelumnya, terkait dikeluarkannya nota dinas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Drs H Arbain Amaluddin yang ditujukan kepada Asisten dan Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, saat ini terkuak adanya informasi jika dilingkungan Setdakab Lebong adanya pemotongan dana yang mencapai 20 persen dari setiap pencairan yang dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun BE dilapangan ternyata dugaan pemotongan di Setdakab Lebong ini bukanlah rahasia bagi PNS di Setda Lebong lagi. Bagaimana tidak, praktek pemotongan inipun diduga kuat sudah lama terjadi. Dimana setiap kali pencairan dilakukan pemotongan dana mencapai sebesar 20 persen dari total dana yang dicairkan diantaranya 12 persen untuk Bagian Keuangan Setdakab Lebong dan 8 persen lainnya pada Bagian masing-masing.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait