SELUMA TIMUR, BE - Mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayan dan Pariwisata (Disporabudpar) Seluma, Drs Abdul Wahid MM hari ini (Jumat. 9/5) akan dieksekusi jaksa ke Lapas Bengkulu. Selanjutnya, Senin (12/5) menyusul mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Drs H Faisal Bustamam. Keduanya akan dijebloskan ke dalam penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS di lingkungan Pemda Seluma. Salinanan putusan perkata Abdul Wahid bernomor 1873K/Pidsus/2013 tertanggal 11 Desember 2013. Sedangkan salinan perkara Faisal Bustamam nomor 1880 K/Pidsus/2013. “Petikan putusan sudah kita terima dan juga sudah sampai ke tangan masing-masing terpidana. Sehingga kita akan melakukan,” kata Kajari Tais, H Murni Amin SH melalui Kasi Tindak Pidana Kusus, Toni Indra SH. Ddijelaskannya, salinan putusan diterimanya baru beberapa waktu lalu. “Pemanggilan terpidana telah dilakukan untuk mendatanggi Kejari. Atas nama Abdul Wahid hari Jumat ini, sedangkan atas nama Faisal Bustamam Senin mendatang. Kalau tidak koperatif, maka akan ada upaya jemput paksa,” katanya. Mantan Sekkab Sementara itu, terpidana lainnya, Drs H Mulkan Tajudin MM yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma sejauh ini masih dapat bernafas lega. Pasalnya, salinan putusan MA atas kasasi yang diajukannya belum turun akibat sebelumnya terdapat kesalahan penulisan tanggal dalam putusan pada perkara yang sama dengan Wahid dan Faisal. “Kita masih menunggu salinan putusan perkara terpidana atas nama Mulkan Tajudin,” kata Toni Indra. Seperti diketahui, dalam salinan putusan tersebut, terpidana harus menjalani putusan 1,6 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider kurunggan selama 3 bulan. Sedangkan kasus ini berawal dari pengadaan pakaian dinas bagi Kabupaten Seluma tahun 2005 lalu. Namun, kenyataan dalam penyelenggaraan pakaian dinas tersebut di mark up jumlahnya. Sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 700 juta yang telah dikembalikan oleh terdakwa. (333)
Wahid dan Faisal Dieksekusi
Jumat 09-05-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK ke Jepang, Targetkan 1.200 Tenaga Kerja Internasional
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,16:54 WIB