TAIS, BE - Mulai hari ini, Jumat (9/5), Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma melakukan persiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Parpol atau caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Sejak dini kita siapkan segala bentuk model penghitungan. Mulai dari C1 plano hingga DB1 di setiap tingkatan yang dipergunakan dari TPS hingga rapat pleno kabupaten lalu,” kata anggota KPU Seluma Divisi Logistik Deny Erdiansyah SH MH. Menurutnya, berdasarkan surat KPU RI nomor 397/KPU/V/2014 tentang persiapan penyelesaian sengketa yang diditeruskan ke seluruh KPU kabupaten/kota. Sehingga KPU kabupaten juga diminta untuk mempersiapkan data dari sekarang ini. Karena untuk tingkat KPU Pusat pleno penetapan dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini Jumat (9/5). Katanya, KPU Seluma melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu tanggal 11 atau 12 atau 13 Mei. “Seluruh arsip telah dipersiapkan guna menanggapi gugatan jika memang ada dari Parpol. Lengkap dengan protes dikala jalannya pleno di tingkat kecamatan,” katanya. (333)
KPU Siap Hadapi Gugatan PHPU
Jumat 09-05-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB