BENTENG, BE - Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, ST mengungkapkan sebanyak 25 orang calon legistatif (caleg) terpilih bisa saja tidak dapat ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPRD Benteng. Jika ada Caleg yang bersangkutan dengan hukum. Seperti, tersangkut hukum pidana, persoalan manipulasi suara dan lainnya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk jika sebanyak 25 orang caleg terpilih itu tersangkut kasus pidana. \"Ya, jika tersangkut hukum maka caleg terpilih dapat gagal dilantik,\" ungkap Asmara. Menurutnya, jika ada masyarakat yang mengetahui diantara 25 orang caleg terpilih ada yang tersangkut hukum dapat melaporkan kepada KPU, polisi dan instansi berwenang lainnya. Sehingga, dapat diproses dan dibatalkan menjadi anggota dewan. Hanya saja, informasi yang diberikan itu bukan fitnah. Melainkan harus dilengkapi dengan bukti yang akurat. \"Kita mengharapkan jika ada yang mengetahui caleg yang akan kita tetapkan sebagai anggota DPRD Benteng tersandung hukum, diminta untuk melapor,\" katanya. Dijelaskannya, jika ada Caleg tersandung hukum dan batal dilantik mennjadi wakil rakyat maka yang akan naik adalah caleg dibawahnya. Dengan catatan suaranya terbanyak dibandingkan caleg lainnya. Hanya saja, hal itu tidak dapat mempengaruhi tahapan. Seperti, penetapan dan pelantikan. Karena, begitu ada caleg yang tersandung hukum maka langsung gugur. \"Begitu tersandung hukum secara otomatis langsung gugur,\" jelasnya. Ia menambahkan, rencananya rapat pleno penetapan 25 caleg terpilih ini dilakukan sekitar tanggal 12 Mei nanti. Untuk 25 caleg yang bakal di tetapkan dalam pleno KPU itu tidak jauh dari perkiraan yang pernah disampaikan kepada media massa. Karena, begitu sudah dilakukan pemilihan maka sudah diketahui siapa saja caleg yang duduk di DPRD Benteng nantinya. \" 25 caleg yang akan kita plenokan, seperti yang kita predeksikan beberapa waktu lalu,\" tambahnya. (111)
Caleg Terpilih Bisa Tak Dilantik
Jumat 09-05-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,14:36 WIB
Gaspol Dangak Astra Motor Bengkulu Hadir di SMKN 1 Kota Bengkulu
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB