TUBEI,BE - Seiring dikeluarkannya nota dinas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Drs H Arbain Amaluddin yang ditujukan kepada Asisten dan Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong perihal larangan melakukan pungutan liar (Pungli) kemarin, saat ini terkuak adanya informasi jika dilingkungan Setdakab Lebong ternyata ada pemotongan dana yang tak resmi alias ilegal mencapai 20 persen. Persentase itu dihtung dari setiap pencairan dana yang dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil BE himpun dilapangan ternyata dugaan pemotongan di Setdakab Lebong ini bukanlah rahasia bagi PNS di Setda Lebong. Praktik pemotongan inipun diduga kuat sudah lama terjadi. Setiap kali pencairan dilakukan pemotongan dana mencapai sebesar 20 persen dari total dana yang dicairkan. \"Dalam pemotongan tersebut memang tidak ada aturan tertulisnya, tapi pemotongan dana setiap pencairan yang dilakukan seolah menjadi aturan yang harus dituruti,\" ungkap salah satu PNS dilingkungan Setdakab Lebong yang enggan disebutkan namanya kepada BE kemarin. Disebutkannya, adapun total 20 persen dana yang dipotong diantaranya 12 persen untuk Bagian Keuangan Setdakab Lebong dan 8 persen lainnya pada Bagian masing-masing. \"Saya tidak berani berkomentar banyak soal ini, langsung saja tanya ke Bagian Keuangan. Pastinya nota dinas yang diterbitkan Sekda itu memang ada alasan yang melatar belakanginya,\" jelasnya. Terpisah, Kabag Keuangan Setda Lebong Syamsul Komar SH yang dikonfirmasi BE di rumahnya membantah adanya potongan sebesar 20 persen tersebut di Bagian Keuangan Setdakab Lebong. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal nota dinas yang dikeluarkan Sekda tersebut. \"Tidak ada potongan itu, memang tidak boleh motong-motong itu,\" kata Syamsul Komar. Menariknya, meskipun mengaku tidak ada pemotongan, namun ia mengaku kedepan bakal kesulitan untuk membantu orang contohnya membantu orang sakit. \"Kalau sekarang, kita susah mau membantu orang seperti orang sakit. Tapi itu tinggal lagi kebijakan masing-masing. Yang pasti tidak ada potongan itu,\" ucap pria yang akrab disapa Ujang.(777)
Pungli di Pemda 20 Persen ?
Jumat 09-05-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB