TUBEI,BE - Seiring dikeluarkannya nota dinas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Drs H Arbain Amaluddin yang ditujukan kepada Asisten dan Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong perihal larangan melakukan pungutan liar (Pungli) kemarin, saat ini terkuak adanya informasi jika dilingkungan Setdakab Lebong ternyata ada pemotongan dana yang tak resmi alias ilegal mencapai 20 persen. Persentase itu dihtung dari setiap pencairan dana yang dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil BE himpun dilapangan ternyata dugaan pemotongan di Setdakab Lebong ini bukanlah rahasia bagi PNS di Setda Lebong. Praktik pemotongan inipun diduga kuat sudah lama terjadi. Setiap kali pencairan dilakukan pemotongan dana mencapai sebesar 20 persen dari total dana yang dicairkan. \"Dalam pemotongan tersebut memang tidak ada aturan tertulisnya, tapi pemotongan dana setiap pencairan yang dilakukan seolah menjadi aturan yang harus dituruti,\" ungkap salah satu PNS dilingkungan Setdakab Lebong yang enggan disebutkan namanya kepada BE kemarin. Disebutkannya, adapun total 20 persen dana yang dipotong diantaranya 12 persen untuk Bagian Keuangan Setdakab Lebong dan 8 persen lainnya pada Bagian masing-masing. \"Saya tidak berani berkomentar banyak soal ini, langsung saja tanya ke Bagian Keuangan. Pastinya nota dinas yang diterbitkan Sekda itu memang ada alasan yang melatar belakanginya,\" jelasnya. Terpisah, Kabag Keuangan Setda Lebong Syamsul Komar SH yang dikonfirmasi BE di rumahnya membantah adanya potongan sebesar 20 persen tersebut di Bagian Keuangan Setdakab Lebong. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal nota dinas yang dikeluarkan Sekda tersebut. \"Tidak ada potongan itu, memang tidak boleh motong-motong itu,\" kata Syamsul Komar. Menariknya, meskipun mengaku tidak ada pemotongan, namun ia mengaku kedepan bakal kesulitan untuk membantu orang contohnya membantu orang sakit. \"Kalau sekarang, kita susah mau membantu orang seperti orang sakit. Tapi itu tinggal lagi kebijakan masing-masing. Yang pasti tidak ada potongan itu,\" ucap pria yang akrab disapa Ujang.(777)
Pungli di Pemda 20 Persen ?
Jumat 09-05-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB