TUBEI,BE - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum memiliki petugas pengawas fungsional. Pengawas yang bertugas mengawasi dan memeriksa seluruh aktivitas perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong. Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Lebong Januar Pribadi SSos MSi kepada BE kemarin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terkendala dengan tidak adanya tenaga fungsional pengawas tenaga kerja dan transmigrasi (nakertrans) tersebut. \"Kondisi itu menyebabkan pengawasan segala urusan ketenaga kerjaan yang ada di Lebong, baik pelanggaran undang-undang ketenaga kerjaan maupun masalah perusahaan, kurang maksimal,\" kata Januar. Menurutnya, saat ini Dinsosnakertrans membutuhkan minimal satu tenaga fungsional pengawas, untuk bekerja mengawasi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong. Selain itu, lanjut Januar, idealnya setiap satu pengawas hanya mampu mengawasi 30 perusahaan, sehingga jumlah satu atau dua orang tenaga pengawas dirasa cukup untuk mengawasi perusahaan yang ada di Lebong. \"Lebong inikan masih tergolong sedikit perusahaannya, jadi satu petugas saja sudah cukup. Dengan demikian, permasalahan yang terjadi di perusahaan yang berkaitan antara perusahaan dengan karyawannya begitupun sebaliknya, bisa terdeteksi secara keseluruhan,\" ucap Januar. Ia menjelaskan, tidak adanya tenaga pengawas yang dimiliki saat ini, menyebabkan banyak permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya tidak terdeteksi. \"Kurangnya tenaga pengawas tersebut karena daerah tidak memiliki dana cukup untuk melakukan pelatihan tenaga pengawas, hingga mereka bisa mendapatkan sertifikasi pengawas. Seharusnya pemerintah daerah, bisa mengalokasikan anggaran untuk penambahan tenaga pengawas tersebut, serta tidak hanya tergantung dari anggaran pusat,\" jelasnya.(777)
Dinsosnakertrans Belum Miliki Pengawas
Jumat 09-05-2014,12:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :