TAIS, BE - Anggota DPRD kemarin (7/5) menyetujui penyerahan hibah lahan kepada Polres Seluma oleh Pemkab seluas 1,8 hektar. Lahan tersebut untuk lokasi pembangunan rumah perwira polisi. “Pembahasan hibah ini telah dilakukan bersama Bagian Hukum, Bagian Tapem, DPPKAD dan juga Bappeda. Maka lahan tersebut sudah dilengkapi dengan administrasinya, sehingga tinggal menghibahkan saja,” kata anggota Komisi I DPRD Seluma Jon Kenidi. Ditambahakannya, berdasarkan aturan pemekaran kabupaten, maka kabupaten harus memberikan bantuan lokasi dan tanah hibah bagi instansi vertikal. Dengan hibah tersebut dapat mendukung kinerja instansi vertikal bersangkutan. “Ini merupakan sebuah aturan pemekaran, kabupaten harus memberikan hibah tanah dan bangunan guna kelancaran instansi tersebut,” katanya. Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Seluma Lasmi Jaya SIP saat memimpin rapat paripurmna tersebut meminta persetujuan peserta paripurna. Seluruh anggota dewan pun serentak sejutu. “Bagian Pemerintahan agar dapat segera mengirim surat ke gubernur Bengkulu sebagai pemberitahuan adanya aset Seluma berkurang setelah menghibahkan lahan untuk istansi vertikal,” katanya. Selain itu, Bupati Seluma juga kembali menyampaikan surat Sementara itu, diketahui pula, Bupati H Bundra Jaya SH MH kembali mengirim surat ke DPRD terkait pernyataan pemberian hibah lahan seluas 10.000 meter bujur sangkar (M2) untuk perumahan Kodim, 9.000 M2 untuk perumahan Koramil Tais. Sehingga usulan pemberian hibah lahan ke Kodim 0425 Seluma ini akan dibahas dewan selanjutnya. “Surat masuk ini juga akan kita tindaklanjuti secepatnya, kata Lasmi Jaya.(333)
DPRD Rekomendasikan Hibah Lahan
Kamis 08-05-2014,19:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :