SELUMA TIMUR, BE- Selangkah lagi berkas serta tersangka dalam dugaan kasus korupsi jalan Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara akan kembali dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. Hanya saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih melakukan pembuatan dakwaan. “Seminggu kedepan berkas dan tersangka akan kita limpahkan ke PN Tipikor Bengkulu dan saat ini hanya meninggalkan finishing pada dakwaan terhadap tersangka,” terang Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH MH. Dijelaskan, tersangka dalam kasus duagaan korupsi ini menetapkan 2 tersangka dan satu tersangka Ij (35) selaku PNS Dinas PU dan PPTK proyek pembangunan jalan di Desa Talang Rami. Serta satu orang tersangka yakni He (38) selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan daftar pencarian orang (DPO) Kejari Tais. “Satu tersangka telah kabur dan kita tetapkan DPO dan tetap menjadi buruan kita,” sampainya. Diketahui, pembangunan jalan di Desa Talang Rami ini terjadi dugaan kerugian negara karena proyek aspal laven dengan dana sebesar Rp 2,6 miliar tersebut terjadi kekurangan volume pekerjaan. Karena harusnya digunakan utuk membangun jalan sepanjang 5,7 KM. Namun pada realisasinya sebagian hanya dilakukan pengoralan dan tidak diaspal laven. Sehingga proyek tahun 2011 ini menyeret dua orang tersangka dan satu orang tersangka masih DPO. (333)
Tersangka Jalan Segera Sidang
Kamis 08-05-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB