KEPALA Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) Kepahiang, Arpan Efendi SH mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan tower sejumlah provider di Kepahiang. Menurutnya, saat ini dari 24 tower hanya satu tower saja yang mengantongi ijin BPPT Kepahiang. \"Makanya kita melayangkan surat ke PT Telkomsel, XL dan Indosat pada tanggal 3 lalu. Inti daripada isi surat itu, meminta data jumlah tower mereka yang ada di Kepahiang ini,\" ujar Arpan. Sesuai dengan mekanisme perizinan, diharapkan oleh Arpan agar dari masing-masing perusahaan yang menggunakan sarana tower ini, diharapkan dapat segera melakukan pengurusan izin. Izin yang dimaksud diantaranya, IMB, tata ruang, dan izin gangguan. \"Keberadaan tower dari masing-masing PT di Kepahiang beragam berdirinya, Malah ada yang sudah ada dari tahun 2006 lalu. Hanya saja, untuk hal izin ini, baru satu tower yang memiliki izin yakni tower bersama di Kecamatan Merigi. Selainnya, belum sama sekali memiliki izin,\" jelasnya. (505)
BPPT Data Tower
Kamis 08-05-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB