TUBEI,BE - Wakil Bupati Lebong Panca Wijaya meminta para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong ikut aktif dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Lebong. Menurutnya, Kades tidak hanya bertugas sebatas melayani masyarakat saja, melainkan juga melakukan pengawasan setiap kegiatan pembangunan yang ada di desa masing-masing. \"Tidak hanya sebatas memberikan pelayanan terhadap masyarakat saja, tetapi para Kades ini juga harus aktif mengawasi setiap pembangunan yang dilakukan dalam wilayah yang mereka pimpin, termasuk juga pengawasan atas bantuan yang disalurkan oleh pemerintah,\" ungkapnya. Hal ini dimaksudkan agar setiap pembangunan dan juga bantuan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dapat bermanfaat sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong. \"Agar ketika adanya kendala atau juga persoalan yang terjadi atas bantuan dan pembangunan yang dilakukan dapat segera diatasi oleh pemerintah. Sehingga, pembangunan itu benar-benar mencapai sasarannya yakni masyarakat, begitu juga dengan bantuan yang diberikan,\" singkatnya.(777)
Wabup Minta Kades Awasi Pembangunan
Kamis 08-05-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB