BENGKULU, BE - M Usni Repko alias Reko (20), seorang kuli bangunan hanya bisa pasrah saat mendengar majelis hakim PN Bengkulu membacakan putusan kepadanya, di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bengkulu, kemarin. Hakim ketua, Itong Isnaeni SH MH memvonis terdakwa 1 tahun dan 3 bulan penjara untuk terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa, pasalnya terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) KUHP. \"Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dikembalikan kepada korban,\" ujar Itong yang didampingi hakim anggota Rendra Yozar SH MH dan Masriati SH. Diketahui Reko beralamat di Desa Padang Bakung, Seluma. Dia melakukan tindak pidana pencurian pada 13 Januari 2014 lalu, dengan mencuri motor milik Miwati, yang beralamat di Jalan Perumnas Prima Indah, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Kronologisnya, terdakwa mengambil motor yang sedang diparkir di Masjid Al Muhatdin, Jalan Jati, Kota Bengkulu. Sesuai dengan keterangan terdakwa, dia melakukan aksi tersebut tidak sendiri dan dibantu kedua temannya yang, yakni Fandi dan Denny. Kedua temannya tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). (609)
Maling Motor, Kuli Divonis 1 Tahun
Kamis 08-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB