BENGKULU, BE - M Usni Repko alias Reko (20), seorang kuli bangunan hanya bisa pasrah saat mendengar majelis hakim PN Bengkulu membacakan putusan kepadanya, di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bengkulu, kemarin. Hakim ketua, Itong Isnaeni SH MH memvonis terdakwa 1 tahun dan 3 bulan penjara untuk terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa, pasalnya terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) KUHP. \"Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dikembalikan kepada korban,\" ujar Itong yang didampingi hakim anggota Rendra Yozar SH MH dan Masriati SH. Diketahui Reko beralamat di Desa Padang Bakung, Seluma. Dia melakukan tindak pidana pencurian pada 13 Januari 2014 lalu, dengan mencuri motor milik Miwati, yang beralamat di Jalan Perumnas Prima Indah, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Kronologisnya, terdakwa mengambil motor yang sedang diparkir di Masjid Al Muhatdin, Jalan Jati, Kota Bengkulu. Sesuai dengan keterangan terdakwa, dia melakukan aksi tersebut tidak sendiri dan dibantu kedua temannya yang, yakni Fandi dan Denny. Kedua temannya tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). (609)
Maling Motor, Kuli Divonis 1 Tahun
Kamis 08-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB