BENGKULU, BE - M Usni Repko alias Reko (20), seorang kuli bangunan hanya bisa pasrah saat mendengar majelis hakim PN Bengkulu membacakan putusan kepadanya, di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bengkulu, kemarin. Hakim ketua, Itong Isnaeni SH MH memvonis terdakwa 1 tahun dan 3 bulan penjara untuk terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa, pasalnya terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) KUHP. \"Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dikembalikan kepada korban,\" ujar Itong yang didampingi hakim anggota Rendra Yozar SH MH dan Masriati SH. Diketahui Reko beralamat di Desa Padang Bakung, Seluma. Dia melakukan tindak pidana pencurian pada 13 Januari 2014 lalu, dengan mencuri motor milik Miwati, yang beralamat di Jalan Perumnas Prima Indah, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Kronologisnya, terdakwa mengambil motor yang sedang diparkir di Masjid Al Muhatdin, Jalan Jati, Kota Bengkulu. Sesuai dengan keterangan terdakwa, dia melakukan aksi tersebut tidak sendiri dan dibantu kedua temannya yang, yakni Fandi dan Denny. Kedua temannya tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). (609)
Maling Motor, Kuli Divonis 1 Tahun
Kamis 08-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,13:39 WIB
SeleksiCKota Bengkulu Umumkan 3 Besar, Sejumlah Nama Muncul di Banyak Posisi
Rabu 08-04-2026,12:23 WIB
Drumband TK Negeri Pembina 1 Siap Tampil di Dua Agenda Besar Kota Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB