BENGKULU, BE - M Usni Repko alias Reko (20), seorang kuli bangunan hanya bisa pasrah saat mendengar majelis hakim PN Bengkulu membacakan putusan kepadanya, di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bengkulu, kemarin. Hakim ketua, Itong Isnaeni SH MH memvonis terdakwa 1 tahun dan 3 bulan penjara untuk terdakwa. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa, pasalnya terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) KUHP. \"Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dikembalikan kepada korban,\" ujar Itong yang didampingi hakim anggota Rendra Yozar SH MH dan Masriati SH. Diketahui Reko beralamat di Desa Padang Bakung, Seluma. Dia melakukan tindak pidana pencurian pada 13 Januari 2014 lalu, dengan mencuri motor milik Miwati, yang beralamat di Jalan Perumnas Prima Indah, Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Kronologisnya, terdakwa mengambil motor yang sedang diparkir di Masjid Al Muhatdin, Jalan Jati, Kota Bengkulu. Sesuai dengan keterangan terdakwa, dia melakukan aksi tersebut tidak sendiri dan dibantu kedua temannya yang, yakni Fandi dan Denny. Kedua temannya tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). (609)
Maling Motor, Kuli Divonis 1 Tahun
Kamis 08-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB