BENGKULU, BE- Sebanyak 50 Orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Provinsi Bengkulu, kemarin (7/5) menghadiri undangan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen. Kegiatan Sosialisasi yang digelar di Hotel Extra Tanah Patah Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana, SE yang diwakili oleh Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah. Selain itu acara sosialisasi ini sendiri diisi oleh beberapa Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, antara lain; Pajar Elmi, SH, MH, selaku Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Nelly Sunarti, SH.MH, Kasubbid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Ir. Ach Supriono, Kepala Bidang PDN Dinas Kop UKM Perindag Provinsi Bengkulu, dan Sri Hartika, MSi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kop Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya. Rohanian SH, selaku ketua panitia pelaksana sosialisasi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau pelaku usaha kecil tentang HKI atau pentingnya Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang mencakup paten, desain, merek, dan lain sebagainya. \'\'Karena para peserta yang kita undang, lebih banyak berhubungan dengan industri makanan, maka kami lebih menekankan dengan masalah hak atas merek dagang,\" ujar Rohanian. Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana SE melalui Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah menyampaikan harapannya, dengan adanya sosialisasi seperti ini seluruh pelaku UKM di Provinsi Bengkulu yang belum mendaftarkan produknya, bisa langsung segera mendaftarkan produknya. Sehingga kejadian yang sudah-sudah seperti adanya klaim produk seperti Batik yang diakui oleh negara tetangga (Malaysia), tidak terjadi lagi. (cik7/adv)
Disperindagkop Buka Sosialisasi HKI
Kamis 08-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB