BENGKULU, BE- Sebanyak 50 Orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Provinsi Bengkulu, kemarin (7/5) menghadiri undangan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen. Kegiatan Sosialisasi yang digelar di Hotel Extra Tanah Patah Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana, SE yang diwakili oleh Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah. Selain itu acara sosialisasi ini sendiri diisi oleh beberapa Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, antara lain; Pajar Elmi, SH, MH, selaku Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Nelly Sunarti, SH.MH, Kasubbid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Ir. Ach Supriono, Kepala Bidang PDN Dinas Kop UKM Perindag Provinsi Bengkulu, dan Sri Hartika, MSi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kop Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya. Rohanian SH, selaku ketua panitia pelaksana sosialisasi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau pelaku usaha kecil tentang HKI atau pentingnya Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang mencakup paten, desain, merek, dan lain sebagainya. \'\'Karena para peserta yang kita undang, lebih banyak berhubungan dengan industri makanan, maka kami lebih menekankan dengan masalah hak atas merek dagang,\" ujar Rohanian. Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana SE melalui Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah menyampaikan harapannya, dengan adanya sosialisasi seperti ini seluruh pelaku UKM di Provinsi Bengkulu yang belum mendaftarkan produknya, bisa langsung segera mendaftarkan produknya. Sehingga kejadian yang sudah-sudah seperti adanya klaim produk seperti Batik yang diakui oleh negara tetangga (Malaysia), tidak terjadi lagi. (cik7/adv)
Disperindagkop Buka Sosialisasi HKI
Kamis 08-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Terkini
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB