BENGKULU, BE- Sebanyak 50 Orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Provinsi Bengkulu, kemarin (7/5) menghadiri undangan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen. Kegiatan Sosialisasi yang digelar di Hotel Extra Tanah Patah Bengkulu ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana, SE yang diwakili oleh Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah. Selain itu acara sosialisasi ini sendiri diisi oleh beberapa Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, antara lain; Pajar Elmi, SH, MH, selaku Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Nelly Sunarti, SH.MH, Kasubbid Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Ir. Ach Supriono, Kepala Bidang PDN Dinas Kop UKM Perindag Provinsi Bengkulu, dan Sri Hartika, MSi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kop Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya. Rohanian SH, selaku ketua panitia pelaksana sosialisasi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kegiatan Bimbingan Pembinaan Terhadap Usaha Kecil Perdagangan dan Konsumen adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau pelaku usaha kecil tentang HKI atau pentingnya Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang mencakup paten, desain, merek, dan lain sebagainya. \'\'Karena para peserta yang kita undang, lebih banyak berhubungan dengan industri makanan, maka kami lebih menekankan dengan masalah hak atas merek dagang,\" ujar Rohanian. Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana SE melalui Sekdinkop Drs. Januar Jumalinsyah menyampaikan harapannya, dengan adanya sosialisasi seperti ini seluruh pelaku UKM di Provinsi Bengkulu yang belum mendaftarkan produknya, bisa langsung segera mendaftarkan produknya. Sehingga kejadian yang sudah-sudah seperti adanya klaim produk seperti Batik yang diakui oleh negara tetangga (Malaysia), tidak terjadi lagi. (cik7/adv)
Disperindagkop Buka Sosialisasi HKI
Kamis 08-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB