BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan segera melakukan pembayaran kepada pihak ahli waris lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu. Namun menurut Kabag Humas Sekda Kota Bengkulu Dr Salahuddin Yahya, pembayaran kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada triwulan ke-3 (Juli-September) tahun 2014 ini. \"Kita sudah melakukan kontak dengan Pak Walikota dan Sekda. Beliau menyatakan sudah menyiapkan dana dan akan segera diserahkan ke pihak ahli waris,\" jelas Salahuddin. Menurut Salahuddin, awalnya Pemkot akan melakukan pembayaran di semeter pertama kemarin. Namun karena ada kendala, sehingga batal dan kemungkinan besar akan dilakukan pada semester ketiga nanti. Mengenai besarannya, Salahuddin menjelaskan akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Yang jelas, akan disesuaikan dengan standar yang dimiliki pemerintah. Sementara itu terkait jumlah Rp 5 miliar yang diminta ahli waris, menurut Salahuddin, belum bisa dipastikan. Namun menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan, harga yang akan dibayarkan Pemkot tidak boleh lebih dari permintaan ahli waris, namun bisa kurang. Menurutnya bisa jadi hanya Rp 2 miliar atau bahkan kurang, namun menurutnya itu akan diketahui setelah adanya finalisasi negosiasi terlebih dahulu. \"Untuk tahap pertama, kita akan bayar uang mukanya dulu sekitar Rp 500 juta. Sedangkan sisanya akan kita bahas selanjutnya. Walikota maunya diselesaikan tahun ini sehingga tidak ada masalah lagi dan kemungkinan besar akan dibahas di APBD-P,\" jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkot akan meminta jaminan kepada ahli waris atau mengeluarkan semacam surat dari pihak berwajib untuk tidak menyalahkan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah melakukan penawaran bila dikemudian hari nanti ditemukan masalah. Menurut Salahuddin, hal tersebut karena pihak inspektorat menemukan adanya indikasi penyelewengan pada pembuatan sertifikat, namun menurutnya itu akan dikaji dan dipelajari oleh pihak inspektorat terkait dengan fakta hukum yang ada. \"Yang jelas Pemkot siap membayar, dan kita juga akan menunggu hasil mediasi yang dilakukan ombudsman dalam waktu dekat ini,\" terang Salahuddin. (251)
Lahan SDN 62 Dibayar Triwulan 3
Kamis 08-05-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB