BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan segera melakukan pembayaran kepada pihak ahli waris lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu. Namun menurut Kabag Humas Sekda Kota Bengkulu Dr Salahuddin Yahya, pembayaran kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada triwulan ke-3 (Juli-September) tahun 2014 ini. \"Kita sudah melakukan kontak dengan Pak Walikota dan Sekda. Beliau menyatakan sudah menyiapkan dana dan akan segera diserahkan ke pihak ahli waris,\" jelas Salahuddin. Menurut Salahuddin, awalnya Pemkot akan melakukan pembayaran di semeter pertama kemarin. Namun karena ada kendala, sehingga batal dan kemungkinan besar akan dilakukan pada semester ketiga nanti. Mengenai besarannya, Salahuddin menjelaskan akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Yang jelas, akan disesuaikan dengan standar yang dimiliki pemerintah. Sementara itu terkait jumlah Rp 5 miliar yang diminta ahli waris, menurut Salahuddin, belum bisa dipastikan. Namun menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan, harga yang akan dibayarkan Pemkot tidak boleh lebih dari permintaan ahli waris, namun bisa kurang. Menurutnya bisa jadi hanya Rp 2 miliar atau bahkan kurang, namun menurutnya itu akan diketahui setelah adanya finalisasi negosiasi terlebih dahulu. \"Untuk tahap pertama, kita akan bayar uang mukanya dulu sekitar Rp 500 juta. Sedangkan sisanya akan kita bahas selanjutnya. Walikota maunya diselesaikan tahun ini sehingga tidak ada masalah lagi dan kemungkinan besar akan dibahas di APBD-P,\" jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkot akan meminta jaminan kepada ahli waris atau mengeluarkan semacam surat dari pihak berwajib untuk tidak menyalahkan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah melakukan penawaran bila dikemudian hari nanti ditemukan masalah. Menurut Salahuddin, hal tersebut karena pihak inspektorat menemukan adanya indikasi penyelewengan pada pembuatan sertifikat, namun menurutnya itu akan dikaji dan dipelajari oleh pihak inspektorat terkait dengan fakta hukum yang ada. \"Yang jelas Pemkot siap membayar, dan kita juga akan menunggu hasil mediasi yang dilakukan ombudsman dalam waktu dekat ini,\" terang Salahuddin. (251)
Lahan SDN 62 Dibayar Triwulan 3
Kamis 08-05-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,09:37 WIB
Baru 22 Depot Lulus, Dinkes Mukomuko Genjot Standar Kesehatan Air Minum
Selasa 09-06-2026,09:40 WIB
Sungai Selagan Menghitam, DLH Mukomuko Audit Total Limbah PT SAP
Selasa 09-06-2026,09:15 WIB
Astra Motor Bengkulu Turun ke Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Selasa 09-06-2026,09:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding, Siswa SMKN 3 Seluma Diajak Jadi Pelopor Keselamatan
Terkini
Selasa 09-06-2026,16:20 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Audit Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Dipertanyakan
Selasa 09-06-2026,16:18 WIB
Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka
Selasa 09-06-2026,15:33 WIB
Kasus OTT KPK Rejang Lebong Disidang, Jaksa Ungkap Praktik Plotting Proyek dan Fee Miliaran
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,14:55 WIB