Peserta UN SMP, Terlibat Pencabulan
Kamis 08-05-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
SBI, BE - Kemarahan Amur (40) warga Desa Balai Buntar Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), benar-benar tidak terbendung. Rabu kemarin (7/5) pria paruh baya itu terpaksa melaporkan remaja berinisial DG (15) ke Polsek Kota Padang, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya, --sebut saja, Gelis (7), nama samaran-- yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepada wartawan, Amur mengungkapkan, kejahatan asusila yang dialami putrinya itu dilakukan pelaku DG terungkap Senin, 28 April 2014 lalu. Ketika baru pulang dari ladang, ia menemukan anaknya -Gelis, bersama kakak kandungnya menangis. Karena penasaran, ia bertanya kepada anaknya dan akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.
Menurut cerita Gelis, pencabulan yang dilakukan DG tersebut terjadi Sabtu sore (26/4) sekitar pukul 15.00 WIB, disaat korban dan kakaknya ditinggal orang tua untuk pergi ke ladang. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku yang tidak lain tetangga korban, DG membawa korban ke perkebunan di belakang rumah warga. Di sanalah pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas dicontoh.
Beruntung pada saat kejadian, Aden (14), kakak kandung korban yang sedang mencari sayur pakis di pinggir sungai di belakang rumah, mendengar teriakan adiknya menjerit. Spontan Aden melihat ke arah suara menjerit dan melihat adik kandungnya diperlakukan tidak senonoh oleh DG.
Spontan Aden langsung menarik adiknya pulang dan pelaku langsung kabur ke arah perkebunan di belakang rumah warga. Sementara itu Gelis mengaku kejahatan seksual oleh pelaku yang dialaminya itu sudah dua kali. Pelaku juga mengancam korban bila bercerita pada orang, akan melukai korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu Heri Saputra membenarkan adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya yang bernama --Gelis--, diduga telah menjadi korban pelacehan seksual anak di bawah umur berinisial DG.
\"Pelaku berstatus pelajar kelas 3. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Namun karena pelaku sedang menghadapi UN, maka belum bisa dimintai keterangannya. Rencananya besok Kamis (hari ini, red) kedua pihak akan diperiksa di unit PPA Mapolres Rejang Lebong,\" tegas Kapolsek (cw1)
Tags :
Kategori :