?Pencermatan C1 Plano, Nihil

Rabu 07-05-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Setelah mendapatkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan pencermatan C1 plano, kemarin (6/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma melakukan rapat pleno penghitungan ulang perolehan suara caleg DPR RI pada 11 desa di 6 kecamatan. Jalannya pencermatan tersebut dikawal ketat aparat polisi. Bahkan setiap sudut ruangan di sekretariat KPU dijaga personel. “Kita hanya menindaklanjuti perintah Bawaslu agar dilakukan pencermatan 11 desa di 6 kecamatan,” ini kata  komisioner KPU Divisi Hukum, Drs Supratman. Dijelaskannya, pencermatan ulang tersebut merupakan tindaklanjut dari upaya protes kader PKB, Jhon Ramadhan yang juga calon DPR RI. Jhon mengaku perOlehan suaranya banyak hilang di 11 desa tersebut. Kecamatan dimaksud, yakni Lubuk Sandi, Sukaraja, Ilir Talo, Hulu Talo dan Talo. “Seluruh C1 plano telah ada dan telah kita kumpulkan dari seluruh kotak suara yang ada,” kata Supratman. Pengamatan BE, jalannya pencermatan ulang tersebut, seluruh saksi partai politik, termasuk Panwaslu ikut hadir menyaksikan. Hingga kemarin, belum ditemukan kesalahan pengitungan yang dituduhkan itu. Pencermatan tersebut berlangsung mulai pukul 14.30 WIB (6/5) hingga pukul 16.00 WIB. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait