BENTENG, BE - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hermanto Ali, SH mengungkapkan, para kepala desa (kades) di Bumi maroba Kite Maju ini bakal tersandung kasus hukum. Jika pada pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dikelolah langsung oleh kelurahan tanpa ada pendampingan. Berkenaan dengan laporan pertangung - jawaban (Lpj) penggunaan keuangan dana desa itu. Sebab, berkaca dari laporan Lpj ADD saja, desa yangs sudah diterima BPMPD masih banyak kekurangan. Karenanya para kepala desa perlu diberikan sosialisasi tentang pengelolaan ADD. \"Saya perkirakan, jika tidak ada pendamping pengalihan pengelolahan ADD langsung oleh pihak desa, saya rasa banyak Kades yang masuk penjara nantinya,\" ungkap Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali, SH. Apalagi jika UU RI No 6 Tahun 2014 tentang desa ini diberlakukan. Setiap desa dan kelurahan akan menerima ADD sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Dengan catatan jumlah kepala keluarga (KK) harus mencapai sekitar 1000 KK. Namun, jika suatu desa atau kelurahan tidak mencapai jumlah KK 1.000 itu maka desanya disatukan. Contohnya, desa A jumlah KK hanya sekitar 500 orang, sedangkan KK desa B, berjumlah 500 orang pula maka akan digabungkan. \" Bisa desa itu digabungkan jika tidak mencukupi target dari aturan, yaitu 1000 KK tersebut,\" katanya. Desa yang belum diberikan pembekalan tentang pengelolaan keuangan namun telah diberikan anggaran dalam jumlah besar bisa berakibat fatal. Oleh sebab itu, BPMPD tengah mengusulkan agar ada alokasi anggaran untuk sosialisasi kepada desa yang bakal mengelola keuangan desa secara sendiri tersebut. \"Mengelola keuangan dibawah Rp 100 juta saja masih banyak yang salah. Apalagi, jika disuruh mengelolah uang Rp 1 miliar tersebut,\" jelasnya. Oleh sebab itu, sambung Hermanto, BPMPD mengajukan anggaran untuk melakukan sosialisasi rencana pengelolahan keuangan desa sendiri itu dalam tahun 2014 ini. Untuk anggaran yang diperkirakan sekitar puluhan juta itu dianggarkan dalam APBD Perubahan Benteng tahun 2014 nanti. Sehingga, ditahun ini juga sosialisasi itu sudah dapat berjalan dan dilakukan oleh pihaknya. \" Kita harapkan anggaran sosialisasi ini tidak dicoret setelah kita ajukan nanti di APBD P,\" tambahnya. (111)
Kades Perlu Sosialisasi ADD
Rabu 07-05-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Terkini
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB