BENTENG, BE - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hermanto Ali, SH mengungkapkan, para kepala desa (kades) di Bumi maroba Kite Maju ini bakal tersandung kasus hukum. Jika pada pelaksanaan pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dikelolah langsung oleh kelurahan tanpa ada pendampingan. Berkenaan dengan laporan pertangung - jawaban (Lpj) penggunaan keuangan dana desa itu. Sebab, berkaca dari laporan Lpj ADD saja, desa yangs sudah diterima BPMPD masih banyak kekurangan. Karenanya para kepala desa perlu diberikan sosialisasi tentang pengelolaan ADD. \"Saya perkirakan, jika tidak ada pendamping pengalihan pengelolahan ADD langsung oleh pihak desa, saya rasa banyak Kades yang masuk penjara nantinya,\" ungkap Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali, SH. Apalagi jika UU RI No 6 Tahun 2014 tentang desa ini diberlakukan. Setiap desa dan kelurahan akan menerima ADD sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Dengan catatan jumlah kepala keluarga (KK) harus mencapai sekitar 1000 KK. Namun, jika suatu desa atau kelurahan tidak mencapai jumlah KK 1.000 itu maka desanya disatukan. Contohnya, desa A jumlah KK hanya sekitar 500 orang, sedangkan KK desa B, berjumlah 500 orang pula maka akan digabungkan. \" Bisa desa itu digabungkan jika tidak mencukupi target dari aturan, yaitu 1000 KK tersebut,\" katanya. Desa yang belum diberikan pembekalan tentang pengelolaan keuangan namun telah diberikan anggaran dalam jumlah besar bisa berakibat fatal. Oleh sebab itu, BPMPD tengah mengusulkan agar ada alokasi anggaran untuk sosialisasi kepada desa yang bakal mengelola keuangan desa secara sendiri tersebut. \"Mengelola keuangan dibawah Rp 100 juta saja masih banyak yang salah. Apalagi, jika disuruh mengelolah uang Rp 1 miliar tersebut,\" jelasnya. Oleh sebab itu, sambung Hermanto, BPMPD mengajukan anggaran untuk melakukan sosialisasi rencana pengelolahan keuangan desa sendiri itu dalam tahun 2014 ini. Untuk anggaran yang diperkirakan sekitar puluhan juta itu dianggarkan dalam APBD Perubahan Benteng tahun 2014 nanti. Sehingga, ditahun ini juga sosialisasi itu sudah dapat berjalan dan dilakukan oleh pihaknya. \" Kita harapkan anggaran sosialisasi ini tidak dicoret setelah kita ajukan nanti di APBD P,\" tambahnya. (111)
Kades Perlu Sosialisasi ADD
Rabu 07-05-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB