BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin mendesak agar gubernur segera menggantikan posisi Kadishubkominfo Nonaktif, Drs. Eko Agusrianto. Sebab masih banyak pejabat Pemprov yang memenuhi kriteria. \"Untuk apalagi dipertahankan, kita juga tidak tahu kapan yang bersangkutan akan keluar,\" ujarnya. Menurutnya, kinerja pemerintahan khususnya di Dishubkominfo akan kurang stabil dan banyak mengambang bila tidak dipimpin oleh seorang kepala dinas. \"Kalau saya, yang bermasalah-masalah itu cepat diganti,\" tegasnya. Sultan mengungkapkan, jika bawahannya tersandung kasus dan masih bisa ditolelir, maka ia pun akan memberikan masukan untuk memberikan toleransi. Namun bila kesalahan yang dilakukan sudah tidak dapat ditolelir lagi, apalagi sudah berstatus tersangka, maka ia pun tidak bisa berbuat banyak kecuali menggantikan pejabat yang bermasalah itu dengan orang lain. \"Kita semua tentu sayang sama anak buah kita, tapi bentuk sayang itu tentu ada batasan-batasannya. Jika memang masih berpeluang bebas dalam waktu dekat atau kesalahannya masih bisa ditolelir, silahkan dipertahankan. Jika tidak, ya untuk apa dipertahankan karena ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita utamakan, yakni kepentingan publik,\" bebernya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd sendiri mengisyaratkan, bahwa jabatan sang Kadis itu belum akan diganti dalam waktu dekat ini. Dan posisi Kadishub pun masih tetap di-Plt-kan kepada Sekretaris Dishubkominfo, Ir Bambang Budi Djatmiko MM. \"Belum, Mohon bersabar dulu,\" kata singkat gubernur. Sebagaimana diketahui, Eko sudah ditahan sejak 5 April lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp 395 juta . Namun Eko tetap menjabat sebagai Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu. Hanya saja Eko berstatus nonaktif karena tidak bisa menjalankan tugasnya karena mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu. Diduga Terlibat Kasus HPN Selain kasus penipuan, Kadishubkominfo juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana Hari Pers Nasional (HPN). Bahkan beberapa media sudah memberitakan bahwa Eko juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kapolres Bengkulu, AKBP Bagus Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kepada Bengkulu Ekspress kemarin, membantah telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada perhelatan Hari Pers Nasional (HPN). \"Untuk kasus HPN, kita baru Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan, red),\" ujarnya, kemarin. Sejauh ini kata Kapolres, ada 4 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sudah dan akan diperiksa. Untuk yang sudah dipanggil untuk klarifikasi yakni transportasi dari PT SAN, selebihnya Kapolres menegaskan masih Pulbaket. \"Untuk mengetahui kerugaian negara, kita harus menggunakan audit yang resmi dari negara yaitu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Baru kita bisa tentukan kerugian negara,\" sambungnya. (400/609)
Wagub Desak Copot Kadishub
Rabu 07-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB