BENGKULU, BE - Polres Bengkulu menahan BP (50), salah seorang oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidanan asusila kepada tetangganya, Leni Marlina (27). Penahanan tersebut dilakukan kemarin (6/5). Kapolres Bengkulu, AKBP Iksyantio Bagus Pramono SH MH menerangkan, penahanan tersebut dilakukan karena sudah terpenuhinya dua alat bukti, unsur perbuatan pelaku serta keterangan dari saksi juga sudah terpenuhi. \"Sehingga penyidik berkeyakinan bisa dilakukan penahanan,\" jelasnya. Sementara itu, pelaku saat dikonfirmasi membantah jika dirinya melakukan percobaan pemerkosaan. Pada saat itu, lanjutnya, dia berniat menagih hutang kepada tetangganya. Saat ditanya kepada korban, korban mengatakan jika suami dan orangtuanya tidak sedang berada di rumah. \"Hutangnya itu senilai Rp 5 juta. Saya punya kuitansinya. Waktu ditanya, dia (korban,red) mengatakan suaminya tidak ada, orangtuanya juga tidak ada. Karena itu saya marah kepadanya (korban,red), dan kita tekan kepalanya,\" imbuhnya. Tak lama, suaminya ternyata keluar dari kamar dan memerintahkannya untuk pulang. Selanjutnya, dia malah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Bengkulu tentang percobaan pemerkosaan. Untuk kasus tersebut juga sebenarnya kita sudah berdamai. \"Dia (korban,red) ini kan menantu saya, karena suaminya itu adalah keponakan saya. Kita sudah damai dan laporan juga sudah dicabut, tapi nampaknya polisi tidak menggubris itu,\" jelasnya. Menanggapi itu, Kapolres menerangkan tidak ada damai dalam kasus asusila. Meskipun laporan sudah dicabut, Kapolres mengatakan, hal itu hanya akan dilampirkan saja. \"Karena ini masalahnya menyangkut kehidupan manusia selanjutnya, makanya sejak hari ini (kemarin,red) mulai kita lakukan penyidikan dan penahanan,\" kata Kapolres. Sekedar mengingatkan, Leni Marlina, salah seorang IRT yang tinggal di Jalan DP Negara RT 5 RW 1 nomor 25, Betungan, Selebar, Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana asusila tersebut pada Rabu, 16 April 2014 lalu. Menurut keterangan korban, modus pelaku dengan berpura-pura mengambil uang titipan milik pelaku. Namun secara tiba-tiba pelaku membuka resletingnya dan mengeluarkan kemaluannya di hadapan korban. Tak hanya itu, korban juga langsung didorong pelaku sebanyak 2 kali hingga korban tersungkur ke lantai. Sontak korban berteriak hingga mengejutkan suami korban yang sedang tidur di dalam kamar. Sehingga suami korban terbangun lalu pelaku melarikan diri. (609)
Coba Perkosa Tetangga, PNS Ditahan
Rabu 07-05-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB
HUT ke-4 LEKAD, Baksos Door-to-Door Sasar 300 Warga Rentan di Bengkulu
Terkini
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,13:23 WIB
Kebakaran di Air Bang Rejang Lebong, Rumah dan Pangkalan LPG Ludes
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Kamis 01-10-2026,13:08 WIB