Daus Mini Dikerbuti Ibu-ibu Di Pengadilan

Rabu 07-05-2014,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tak ada raut sedih, Daus cengegesan di sidang perdana. Berharap perceraian lekas diputus Majelis Hakim. Komedian Daus Mini dan pedangdut Yunita Lestari menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kemarin. Hanya dihadiri Daus, Yunita membuktikan keinginannya agar sidang cepat selesai secara verstek. Tiba di pengadilan, Daus turun dari mobil ditemani kuasa hukumnya, Januar Agung Saputra. Pria mungil berusia 27 tahun ini tampak trendy mengenakan kemeja hitam, celana putih serta sepatu hitam pantovel hitam lengkap dengan kupluk abu-abu. Menambah ramai aksesoris, Daus membiarkan kacamatanya menggantung. “Deg-degan banget nih, bismillah saja,” cetus Daus pertama kali. Berjalan masuk ruangan pengadilan, Daus langsung bikin heboh. Tanpa dikomando, ia langsung dikerumuni pengunjung terutama ibu-ibu. Di sana seolah langsung berubah menjadi studio untuk ajang berfoto. Daus lantas diledek ibu-ibu yang menyebutnya calon duren alias duda keren. “Duren Sawit kali, itu mah di Jakarta Timur. Aduh, nanti dulu deh, masih sakit rasanya,” jawab Daus merespons ibu-ibu yang meledek genit. “Mau ke posyandu nih, mau antar bubur, hehehe. Ya, biar nggak tegang,” ceplosnya lagi. Yunita kemana? Daus geleng-geleng kepala saat ditanya. Dia mengaku tidak mengirim SMS atau menelepon. “Saya tidak kontak dia (Yunita), kan dia sudah tahu jadwalnya, sudah dapat surat undangan dari pengadilan. Itu urusan pengadilan,” tandas pemain film Hantu Tanah Kusir dan Kung Fu Pocong Perawan ini. Setelah menunggu hampir tiga jam di ruang tunggu, sekitar pukul 14.30 WIB, Daus masuk ke ruang sidang 2. Tak ada raut wajah sedih atau kecewa di wajah Daus. Bahkan, ia sempat mondar-mandir di lorong pengadilan. Usai dari kamar kecil, nama Ahmad Firdaus pun dipanggil untuk masuk ke ruang sidang. Daus langsung memakai topi kupluk yang sempat dilepas serta sepatunya. “Siap saja, bismillah,” katanya singkat sambil tertawa.   ***

Tags :
Kategori :

Terkait