Pelapor MP Bakal ke MK

Selasa 06-05-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  ILIR TALO, BE- Merasa terancam dengan laporan dugaan Money Politik(MP) yang dilakukan oleh kader Nasdem Husni Tambrin dengan selalu mengirimkan pesan singkat kepada pelapor Zelman (45) bakal membawa kasus dugaan MP tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya selalu di berikan pesan singkat oleh terlapor yang sekarang telah merasa diatas anggin selaku ketua DPRD Seluma dari Partai Nasdem. Bahkan pelaku akan mengundang dirinya ke pelantikan nantinya,” kata Zelman, kepada BE kemarin Dijelaskan, sejauh ini pihaknya selaku pelapor mengaku tidak puas. Karena sampai sekarang Husni Thamrin belum juga dihadapkan penyidik Polres Seluma. Setelah kasusnya resmi ditangani oleh Panwaslu, dan Gakkumdu. Sehingga warga dan dirinya selaku pelapor wajar ingin tahu sejauh mana tindakan yang telah dilakukan oleh Gakumdu. “Jika keadaan seperti ini maka akan enak sekali dan tidaklah mencerminkan warga negara yang taat hukum. Padahal terlapor merupakan tamatan Hukum,” keluhnya Ditegaskan lagi, jika tidak kunjung diproses berdasarkan hukum yang berlaku, maka Zelman bersama dengan masyarakat yang menerima uang dari Husni Thamrin akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) utnuk diselesaikan. Mengingat gakkumdu kasus ini tidak terselesaikan. “Kepada aparat penegak hukum untuk tetap memproses dan menangkap Husni Thamrin untuk dihadapkan ke penyidik Gakkumdu, ” ujarnya lagi. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja juga mengaku kalau kasusnya belum dilakukan SP3. Sehingga pihaknya masih berusaha melakukan penangkapan. Karena masih ada waktu yang tersedia. Meskipun mereka juga mengaku kesulitan untuk menghadirkan Husni Thamrin. Termasuk menghadirkan Kades Suban Neri Nurhayati yang dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu. Karena memfasilitasi caleg melakukan kampanye. “Masih ada waktu untuk menghadirkan keduanya, kami sedang berusaha,” tegas Kasat Reskrim.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait