CURUP, BE - Hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) ke sejumlah daerah percontohan, dalam upaya memperkuat fungsi kelembagaan legislatif bakal mulai dipraktekkan para wakil rakyat di Kabupaten RL. Salah satunya dalam hal pembahasan anggaran APBD 2013, lembaga DPRD RL akan lebih memperkuat peran komisi sebagai kelengkapan dewan yang menjadi mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai bidang kerja dalam membahas program satu tahun anggaran.
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) diharapkan hanya bersifat penyesuaian anggaran, sehingga tidak lagi terjadi pembahasan alot antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). \"Kita akan mulai terapkan cara seperti ini pembahasan APBD 2013. Program kerja SKPD dalam satu tahun anggaran cukup dibahas di komisi, sedangkan Banggar kita harapkan tidak menggeser program yang sudah disepakati di tingkat komisi,\" tegas Ketua DPRD Kabupaten RL Drs Darussamin MSi, kepada sejumlah wartawan, Jum\'at (7/12).
Sebenarnya, sambung Darussamin, tidak perlu lagi ada perdebatan soal program SKPD pada tingkat pembahasan di Banggar, karena anggota Banggar juga sudah termasuk dalam Komisi. Sehingga, lanjut Darusamin, tidak ada lagi pergeseran anggaran dan Program kegiatan saat pembahasan di tingkat Banggar. \"Saya minta agar saat pembahasan nanti, Banggar tidak menggeser program SKPD yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Komisi.
Sebab, saya yakin, hasil pembahasan SKPD dan Komisi menghasilkan Program kerja yang baik. Tentunya di sesuaikan dengan budget anggaran yang telah ada,\" ujar Darusamin.
Selain itu, sambung Darusamin, hal itu juga merupakan salah satu cara untuk mengefesiensikan waktu pembahasan APBD tahun Anggaran (TA) 2013 yang rencananya akan di ketok palu pada tanggal 31 Desember mendatang. \"Nota pengantar APBD 2013 akan diserahkan Bupati pada tanggal 12 Desember mendatang. Artinya, tanggal 13 Desember kita akan agendakan paripurna pandangan fraksi. Setelah itu akan dilakukan pembahasan anggaran di tingkat Komisi yang dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Banggar dan diakhiri dengan paripurna finalisasi,\" ujar Darusamin.
Kendati sempat terkendala, sambung Darusamin, dirinya tetap optimis jika APBD TA 2013 tetap akan di sahkan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 31 Desember. \"Setelah itu verifikasi di gubernur selama 14 hari. Nah jika semua agenda dapat berjalan sesuai jadwal maka akhir januari 2013 APBD 2013 sudah bisa kita Perda-kan,\" tegas Darusamin. (999)