CURUP, BE - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu, akan menjadi bahan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong untuk menetapan mata pilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendatang. \"Tidak banyak perubahan, paling kita mendata warga yang terdata dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus,\" ungkap Komisioner KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo, Senin (5/5). Diungkapkan Restu, selang waktu antara Pemilu legislatif dan Pilres jelas akan mempengaruhi pergerakan pemilih, namun angka perubahan tersebut tidak begitu besar. \"Yang jelas semua warga yang belum terdata dalam DPT harus diakomodir masuk sebagai pemilih, kami juga sangat berharap bantuan partai politik untuk mengajak pemilih untuk terdata,\" tegasnya. Sementara itu, terkait penyelenggara Pemilu hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara, Restu menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi kinerja. \"Bukan pergantian, tetapi evaluasi kinerja, sejauh ini belum ada penyelenggara yang mengundurkan diri atau trauma sebagai penyelenggara,\" ungkapnya. (999)
KPU Perbaiki Mata Pilih
Selasa 06-05-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB