BENGKULU, BE - Ditengah banyaknya kasus gangguan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Bengkulu baik kasus kejahatan pembunuhan atau pencurian kendaraan bermotor, Polda Bengkulu juga harus disibukan dengan urusan etika para personilnya, diantaranya masalah seorang periwira berinisial Na yang dilaporkan melakukan tindakan pelanggaran disiplin dengan melakukan nikah siri kepada seorang wanita berinisal Ad. Mantan salah satu Kanit di Polres Bengkulu tersebut dilaporkan ke Bidpropam Polda Bengkulu karena dugaan meningkalan wanita satu anak yang dinikahi secara siri oleh pelaku. Perkara tersebut masih berjalan di Bid Propam Polda. Ketika dikofirmasi Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Dadan SH MH melalui PLT Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayinto SST MK mengatakan, penyidikan terkait perkara nikah siri sudah selesai saat ini tinggal menunggu waktu untuk melaksanakan sidang dispilin. \"Segera sidang kalau tidak ada halangan minggu-minggu ini,\" jelas mantan Kapolres Kota Bengkulu tersebut, kemarin (5/5). Namun Plt Kabid Humas tersebut belum dapat memastikan mengenai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Na tersebut. Tetapi bila terbukti kemungkinan akan mendapatkan sangsi disipili bisa penundaan kenaikan pangkat. (320)
Perwira Nikah Siri Segera Disidang
Selasa 06-05-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :