TAIS, BE - Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK mengingatkan, agar siapapun tidak membocorkan soal Ujian Nasional (UN) yang termasuk rahasia Negara. Soal baru boleh dibuka di sekolah pukul 08.00 WIB saat ujian akan dimulai. Bagi yang melanggar, akan dipidana penjara selama 9 bulan sesuai pasal 322 KUHP. “Ini merupakan sebuah arsip negara yang perlu dijaga. Sehingga wajib untuk dijaga kerahasiaannya,” kata Kapolres. Anggotanya di Polsek dan jajaran serta panitia UN SMP di Kabupaten Seluma diwajibkan mengawal dan memastikan dokumen negara tersebut tersegel sampai di ruanggan sekolah. Terpisah, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan, seluruh peserta UN SMP diminta tidak mudah mempercayai segala bentuk informasi akan adanya kunci jawaban. “Seluruh kunci jawaban pasti terlebih dahulu untuk di-Scaner dan tidak ada satupun orang yang mengetahuinya,” sampainya. Dijelaskannya, soal UN SMP ini juga terbagi dalam 20 jenis. Sehingga antara murid SMP yang satu dengan yang lainnya akan mengerjakan soal UN yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir indikasi kecurangan bagi murid SMP yang suka mencontek. Kemudian panitia sekolah harus memberikan arahan kepada seluruh muridnya untuk tidak percaya jika ada kunci jawaban yang beredar. “Kita juga telah memesankan kepada seluruh guru pengawas untuk terlebih dahulu untuk memberi pengarahan ke seluruh peserta UN menjelang UN berlangsung,” sampainya. (333)
Bocorkan Soal UN, Pidana 9 Bulan
Senin 05-05-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,16:22 WIB
Gojukai Bengkulu Boyong 16 Medali di Kejurnas Jaksa Agung Cup, Raih Best of the Best
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu 30-08-2026,18:57 WIB
Polsek Sungai Rumbai Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi di Mukomuko, Gunakan Dana Swadaya
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB