TAIS, BE - Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK mengingatkan, agar siapapun tidak membocorkan soal Ujian Nasional (UN) yang termasuk rahasia Negara. Soal baru boleh dibuka di sekolah pukul 08.00 WIB saat ujian akan dimulai. Bagi yang melanggar, akan dipidana penjara selama 9 bulan sesuai pasal 322 KUHP. “Ini merupakan sebuah arsip negara yang perlu dijaga. Sehingga wajib untuk dijaga kerahasiaannya,” kata Kapolres. Anggotanya di Polsek dan jajaran serta panitia UN SMP di Kabupaten Seluma diwajibkan mengawal dan memastikan dokumen negara tersebut tersegel sampai di ruanggan sekolah. Terpisah, Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan, seluruh peserta UN SMP diminta tidak mudah mempercayai segala bentuk informasi akan adanya kunci jawaban. “Seluruh kunci jawaban pasti terlebih dahulu untuk di-Scaner dan tidak ada satupun orang yang mengetahuinya,” sampainya. Dijelaskannya, soal UN SMP ini juga terbagi dalam 20 jenis. Sehingga antara murid SMP yang satu dengan yang lainnya akan mengerjakan soal UN yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir indikasi kecurangan bagi murid SMP yang suka mencontek. Kemudian panitia sekolah harus memberikan arahan kepada seluruh muridnya untuk tidak percaya jika ada kunci jawaban yang beredar. “Kita juga telah memesankan kepada seluruh guru pengawas untuk terlebih dahulu untuk memberi pengarahan ke seluruh peserta UN menjelang UN berlangsung,” sampainya. (333)
Bocorkan Soal UN, Pidana 9 Bulan
Senin 05-05-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB