Polres Lidik Isu Suap di KPU RL

Senin 05-05-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Meski lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) membantah isu suap di lembaga tersebut, namun Polres RL ternyata tidak tinggal diam untuk mengusut dugaan suap dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran isu tersebut. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH kepada wartawan, Minggu (04/05) mengaku telah memerintahkan satuan reskrim untuk melakukan penyelidikan. \"Meskipun isu yang beredar itu belum cukup untuk bertindak, anggota sudah kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya. Kewenangan pengawasan terhadap prilaku penyelenggara pemilu, ditegaskan Kapolres merupakan tugas dan fungsi panwaslu yang diatur oleh undang-undang. Hanya saja, Kapolres mengaku telah mendapatkan laporan dari anggotanya terkait isu yang mencuat mencuat saat terjadinya cekcok dalam pertemuan Panwaslu, KPU serta sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor Panwaslu RL beberapa waktu lalu. “Terbukti atau tidaknya, hal tersebut tergantung Panwaslu, selanjutnya akan dibawa ke ranah Gakkumdu. Namun terlepas dari itu, penyelidikan yang kami lakukan untuk mencari bukti petunjuk awal,” jelas Edi. Ditambahkan Edi, dia menilai isu miring itu memang harus segera dibuktikan kebenarannya agar tidak menimbulkan praduga terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Bila berlarut dapat mengganggu integritas KPU RL sebagai penyelenggara Pemilu teratas di RL. \"Pihak-pihak terkait dapat kooperatif memberi keterangan. Bila benar ada praktik pemberian uang kepada penyelenggara sehingga merusak independensi, sebaiknya dilaporkan,” pintanya. Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP ikut angkat bicara soal dugaan suap tersebut, dan meminta persoalan tersebut untuk segera diselesaikan mengingat akan berpengaruh terhadap pencitraan positif terhadap lembaga penyelenggara pemilu. \"Panwaslu RL cepat bertindak. Pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Panwaslu. Panwaslu dalam hal ini harus segera memberikan respon baik dan memprosesnya,\" pintanya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait