BENGKULU, BE - Panita Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu memastikan PPK Ratu Samban dan Singaran Pati diduga melakukan pelanggaran etika. Perkara tersebut telah dilaporankan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diusut tuntas. Dikatakan Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiarto, PPK Ratu Samban terbukti melanggar etika karena saat rapat pleno makan siang bersama dengan seorang caleg berinisil S yang merupakan calon incumbent. \"Sesuai laporan dari LSM, itu kita juga sudah laporan perkara tersebut ke Bawaslu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU,\" jelas SUgiarto. Sementara itu, kata Sugiharto, PPK Singaran Pati melanggar etika, karena menghilangkan form perolehan suara PKS dan PDIP. Sehingga tidak diketahui saat rapat pleno ditingkat KPU Kota Bengkulu. \"Kita tidak menyebutkan jumlahnya, tetapi berdasarkan data yang kita miliki ada pelanggaran itu. Nanti kita lihat apa keputusan Bawaslu apakah akan melapor ke DKPP atau bagaimana,\" sebutnya. Dijelaskannya, anggota PPK yang diduga melakuan pelanggaran etika itu perlu diproses agar tidak tejadi pelanggaran-pelarangan serupa dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Apa lagi mengingat dalam waktu dekat kita akan menghadipi Pemilu presiden (Pilpres). (320)
Dua PPK Langgar Etika?
Senin 05-05-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB