CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Pemkab RL) kembali bakal menggelar mutasi terhadap sejumlah pejabat, kali ini giliran para pejabat eselon II dan III, beberapa diantaranya para camat. \"Memang ada rencana mutasi, mudah-mudahan jika tidak ada halangan minggu ini sudah bisa digelar,\" ungkap Ketua Badan Pertimbangan Jabatan Pemkab RL Drs Sudirman, kemarin. Rencana itu sesuai dengan janji Bupati, akan melakukan penyegaran dan evaluasi jabatan usai pemilihan umum legislatif 9 April 2014 khususnya untuk sejumlah camat. Menurut Sekdakab RL itu, untuk pelaksanaan mutasi kali ini diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III, berbeda dengan mutasi sebelumnya dimana. Hampir seluruh pejabat eselon yang terkena mutasi. Terkait jumlah, menurut Sudirman belum bisa dirinci berapa untuk pejabat eselon II ataupun III yang akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, hanya saja usulan untuk pelaksanaan mutasi tersebut sudah ada dan sudah dilakukan pengkajian oleh tim Baperjakat Pemkab RL. \"Datanya sedang dilengkapi, nanti akan disamapaikan hasil kerja Baperjakat kepada Bupati,\" ungkap Sudirman. (999)
Minggu Ini Camat Dimutasi
Senin 05-05-2014,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB