Honor Perangkat Agama Disunat?

Minggu 04-05-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 SPJ 4 Bulan, Cair 3 Bulan

LEBONG SELATAN,BE- Perangkat agama di Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan, dibuat bertanya-tanya. Hal ini lantaran honor mereka yang hanya dibayarkan 3 bulan atau Januari-Maret, namun mereka diminta menandatangani tanda terima untuk bulan atau hingga April. Pihak perangkat agama, hingga saat ini juga tidak tahu alasan pasti kenapa hal tersebut bisa terjadi. Dijelaskan salah satu Perangkat Agama Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan, Hendri Gunawan yang merupakan salah satu Khatib, honor tersebut dibagikan oleh Kades Manai Blau Armen Machfudi. Pembagian honor dilakukan pada 8 April 2014 lalu atau sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu Legislatif. Hingga saat ini, kata Hendri, dirinya belum menerima honor perangkat desa untuk bulan April. Meskipun sudah sempat menanyakan kepada sang kades, alasanya untuk pembayaran satu bulan lagi tersebut akan menyusul secepatnya. Pembayaran honor perangkat agama yang diterima sebesar Rp 230 ribu/bulan dan sudah diterima sebesar Rp 690 ribu untuk 3 bulan. \"Tanda terima sudah kami tandatangani untuk pembayaran honor selama 4 bulan, tapi dibayarkan baru 3 bulan dan inilah yang menjadi tanda tanya bagi kami. Harapan kita, pihak pemda harus memperhatikan masalah-masalah yang ada dibawah seperti ini. Bukan masalah besar atau kecil uang honor tersebut. Tapi ini menyangkut hak seseorang,\" kata Hendri. Kades Manai Blau Armen Machfudi, saat dikonfirmasi, tidak membantah adanya persoalan tersebut. Dirinya mengakui kalau pembayaran honor perangkat agama tersebut memang baru 3 bulan dan tanda terimanya sudah ditandatangani 4 bulan. Namun hal tersebut, bukan disebabkan adanya pemotongan dank arena disunat. Menurut Armen, sebelum honor dibagikan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh perangkat agama, termasuk perangkat desa dan anggota BPD untuk mengumumkan terkait kegunaan uang satu bulan honor yang belum bisa dibayarkan tersebut. Dimana honor tersebut tetap menjadi tanggungjawab atau hutang dirinya untuk memenuhi kebutuhan kegiatan desa yang sangat mendesak. \"Jadi bukan dipotong atau disunat, melainkan saya gunakan untuk menutupi pembiayaan beberapa kegiatan di desa yang mendesak, seperti menebus raskin. Saya sudah sampaikan sebelum honor dibagikan dan perangkat desa maupun perangkat agama serta anggota BPD sudah sepakat. Makanya mau menandatangani tanda terima untuk honor 4 bulan, meskipun baru saya kasih honor untuk 3 bulan. Saya juga tidak paham, kenapa sekarang ini dipersoalkan,\" ucap Armen.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait