Sengketa Lahan SDN 62 Belum Ada Solusi

Minggu 04-05-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  BENGKULU, BE - Sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu masih belum menemukan titik terang dan solusi. Para siswa dan dewan guru belum bisa masuk ke dalam sekolah mereka. Proses kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan di luar sekolah, tepatnya di halaman kontrakan milik salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Yennita. Di halaman kontrakan yang berada di depan sekolah tersebut, praktik belajar mengajar dilakukan secara darurat dan penuh keterbatasan. Tidak seperti biasanya, para siswa juga dipulangkan lebih awal dari jam pulang, yakni pada pukul 09.00 WIB. \"Biasanya jam 11.00 WIB baru pulang, sekarang pulangnya lebih cepat, karena memang tidak kondusif,\" ujar Kepala SDN 62, Tutik Sunarsih SPd. Apalagi, sinar matahari yang begitu terik menyengat para siswa. Sehingga mengkhawatirkan para guru untuk terus melanjutkan proses belajar mengajar. Tutik mengkhawatirkan, kondisi kesehatan siswa malah terganggu dengan suasana belajar tersebut. \"Pada Jumat lalu, katanya akan dipindahkan ke SDN terdekat, namun kami selaku dewan guru belum tahu kepastian tersebut,\" tambahnya. salah seorang siswa kelas VI, Riski Oktario menyampaikan hal yang sama. Dengan adanya penyegelan tersebut, dia takut bisa tidak lulus ujian akibat proses belajar mengajar yang tidak maksimal. \"Kesal, orang mau belajar tapi dihalangi, apalagi bentar lagi ujian nasional,\" ungkapnya. Sementara Farhan, salah seorang siswa kelas I malah senang, karena pulang lebih cepat dan bisa main. Pun demikian, dia berharap bisa kembali masuk ke kelasnya. \"Maunya bisa masuk ke kelas lagi agar bisa belajar dengan lebih nyaman. Tapi kalau pulang cepat terus seperti enak juga,\" kata Farhan polos. Pemkot Langgar Kesepakatan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Sofyan Hardi SE menilai Pemerintah Kota telah melakukan pelanggaran dalam menyelesaikan perkara lahan SDN 62 Kota Bengkulu. Pasalnya, menurut Sofyan, dari hasil rapat pihaknya bersama ahli waris dan asisten serta kepala dinas pendidikan dulu sudah ada solusi dimana atas inisiatif dewan dianggarkanlah dana sebesar Rp 500 juta untuk membayar lahan tanah milik keluarga Hj Atiyah. \"Kini biarlah masyarakat yang menilainya sendiri. Kita dari dewan telah menganggarkan untuk membayar lahan tersebut. Dan jika memang belum bisa membayar sepenuhnya, setidaknya itu bisa diberikan sebagai uang muka tanda itikad baik kita. Kalau yang saya lihat pemkot sudah melanggar kesepakatan yang ada. Dana sudah kami anggarkan. Sudah ketok palu. Berarti pemkot tidak menjalankan kewajiban yang sudah kita sepakati bersama. Dimana rasa tanggung jawab pemkot dengan persoalan ini? Jika dibiarkan berlarut-larut persoalan ini bisa semakin menjadi bola panas yang bergulir tanpa adanya penyelesaian. Kami dari dewan sudah maksimal mengupayakan perdamaian. Tinggal lagi pemkot yang berusaha untuk menyelesaikannya,\" urai Sofyan, kemarin. Lebih lanjut Sofyan menguraikan, sebenarnya Pemerintah Kota sudah cukup banyak mengabaikan konstitusi dalam bidang pendidikan. Sofyan mencontohkan, belum dipenuhinya amanat kewajiban mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan adalah salah satu pelanggaran konstitusi tersebut. \"Kita seharusnya menekankan bahwa anak-anak wajib belajar. Semua biaya pemerintah yang tanggung. Jangan justru membiarkan siswa sampai terlantar,\" tukasnya. Sementara Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, sebelumnya menegaskan, Pemerintah Kota belum bisa membayarkan ganti rugi tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya, pihaknya sejauh ini masih menanti penanganan hukum dari pihak kepolisian. Ada Unsur Pembiaran Keprihatinan juga disampaikan Dewan Pendidikan Kota Bengkulu. Organisasi independen berkecimpung dalam dunia pendidikan itu sangat menyayangkan berlarut-larutnya sengketa lahan SDN 62 kota Bengkulu. Bahkan sekolah yang didirikan sejak zaman orde baru itu sudah dipermasalahkan keluarga Atiyah ke Pemerintah Kota Bengkulu. Namun hal inipun tidak menjadi pembelajarn Pemkot untuk cepat menyelesaikan persoalan ini hingga akhirnya persoalan ini mengorbankan generasi penerus bangsa. \"Ada unsur pembiaran dan kelalaian yang dilakukan pemerintah,\" kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bengkulu, Zaid Ismail yang diamini Sekretaris Naharudin dan Kabid Pendidikan dan Teknis Pendidik Drs H Muhammad BMS. Zaid menilai apa yang dilakukan ahli waris selama ini sudah cukup sabar. Mereka ini sudah menunggu niat baik Pemkot. Namun karena tidak ada kejelasan menyebabkan ahli waris bertindak nekad seperti ini. \"Silahkan dikomunikasikan, berapa kesanggupanya, kapan pembayaranya itu yang kemungkinan diinginkan ahli waris,\" katanya. Ia mengharapkan sikap tegas dan cepat Pemkot. Pasalnya saat ini sudah menganggu kegiatan belajar mengajar anak. Terlebih belajar di halaman rumah warga menjadi kali pertama dalam sejarah kota Bengkulu, \" Sangat miris anak didik belajar di teras rumah warga,dan ini pertama kali terjadi di Bengkulu,\" pungkasnya.(247/609/009)

Tags :
Kategori :

Terkait