BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah melakukan finalisasi berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi sapi, Baktarudin SP dan Ir Effendi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Kejari, Ujang Suryana SH, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Dikatakan Ujang, surat dakwaan kedua tersangka tersebut masih dalam penyusunan oleh tim jaksa penuntut. \"Dalam kasus ini kan ada empat tersangka, yang dua sudah disidang sebagai saksi dan yang dua lagi masih dalam pemberkasan,\" ujarnya. Dua tersangka yang telah disidang sebagai saksi tersebut adalah Sarbini selaku Kepala Kelompok Tani (Poktan) Karya Tani dan Masnida selaku Bendahara Poktan tersebut. Sementara Baktarudin selaku anggota tim pembina Provinsi Bengkulu dan Ir Effendi, selaku anggota Tim Teknis Kota Bengkulu masih ditahan di Lapas Malabero. \"Penahan ini selama dua puluh hari terhitung dari 25 April 2014 sampai 14 Mei 2014,\" jelasnya. Jika melihat masa akhir tersebut, Ujang menyampaikan, masih banyak waktu untuk melakukan pemberkasan. Apalagi, lanjutnya, penahanan kedua tersangka tersebut masih bisa diperpanjang. Hal itu diatur dalam pasal 21 KUHAP, bahwa jaksa berhak untuk memperpanjang masa tahanan untuk kepentingan pemberkasan. \"Kalau pimpinan mintanya surat dakwaan segera untuk dilimpahkan. Kita sedang bekerja keras untuk itu,\" sampainya. Sekedar mengingatkan, kedua tersangka kasus dugaan korupsi sapi tersebut dilimpahkan oleh Polres Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Dengan beberapa pertimbangan, kedua tersangka dijebloskan pihak Kejari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malabero, Bengkulu, pada 25 April 2014 lalu.(609)
BP Tsk Sapi Segera Dilimpahkan
Sabtu 03-05-2014,13:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB