TAIS, BE - Hingga batas waktu yang telah ditetapkan Komisi Pemiluhan Umum (KPU) 24 April lalu, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tak menyerahkan laporan dana kampanye. “Hingga saat ini Hanura dan PBB yang belum melaporkan penggunaan dana kampayenya ke KPU. Jadwalnya, laporan itu harus diserahkan paling lambat 24 April lalu, sampai anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembangan SDM, Drs Supratman. Terkait masalah ini, KPU Seluma belum membahas sanksi yang akan diberikan. Pasalnya, dua parpol yang bersaing dalam Pemilu 9 April ini tidak mendapatkan kursi di DPRD Seluma. Hal ini diketahui setelah perhitungan suara oleh KPU Seluma. “Laporan ini bertujuan untuk mengetahui aliran dana kampanye setiap Parpol dan besaran penggunaannya. Sehingga kita harapkan untuk dilaporkan. Sekalipun sanksi atas ini belum diketahui, terangnya. Tambahnya, Karena parpol dilarang menggunakan dana yang berasal dari bantuan Pemerintah. Serta bantaun dari BUMN. Jika kedapatan ada paprpol yang menggunakan dana pemerintah. Kemudian berhasil mendudukkan wakilnya. Maka akan diberikan penindakan. Termasuk pembatalan calon yang tersebut sebagai wakil rakyat terpilih. Terlepas dari itu, KPU juga beberapa hari ke3depan juga akan melakukan pleno untuk menetapkan sejumlah nama yang layak setelah melalui pengitunggan yang telah di lakukan. Sehingga akan mengundang pengurus parpol. Kemudian Panwaslu serta mengundang penyelenggara pemilu di tingkat PPK. Untuk pleno penetapan akan dikawal oleh anggota Polres Seluma. Kemudian bagi yang akan menyampaikan gugatannya harus disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang jelas untuk gugatan silahkan saja, namun setelah 3 x 24 jam seusai Pleno dilakukan nantinya, terangnya. (**)
PBB dan Hanura Tak Lapor Dana Kampanye
Jumat 02-05-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB