312 CPNS Naik Status

Jumat 07-12-2012,14:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Sebanyak 321 CPNS golongan II dan III formasi tahun 2010 akan diangkat menjadi PNS penuh. Ini jika para CPNS tersebut lulus dalam melengkapi persyaratan-persyaratan kesehatan dan tes narkoba. “Sebelum diangkat menjadi PNS diwajibkan melengkapi persyaratan-persyaratan diantaranya mengenai kesehatan dan  tidak sebagai pengguna narkoba,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko Drs Novizar Eka Putra.

Dijelaskan  Novizar untuk golongan III sebanyak 140 orang  untuk  mendapatkan surat keterangan kesehatan harus di RSUD M Yunus, keterangan  narkoba di RSJKO ataupun RSUD M Yunus dan untuk golongan II berjumlah 172 orang cukup di RSUD Mukomuko. Pemasukan berkas persyaratan itu paling lambat 14 Desember mendatang. Dari hasil persyaratan yang akan disampaikan para CPNS itu lanjut Novizar pihaknya akan mengecek lebih jauh kelengkapannya.

\"CPNS yang memenuhi persyaratan bakal diangakat menjadi PNS penuh. Hak-hak para PNS itu sepeti gaji akan menerima penuh,\" terangnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait