Motor Warga Mukomuko Dirampas

Jumat 02-05-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR RAMI, BE – Aksi kejahatan perampasan sepeda motor kembali terjadi. Korbannya, Khairul Amri (53) warga Desa Air Rami Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Motor VIT AR warna hitam nopol BD 6345 NI yang dikendaraai korban  dirampas oleh kawanan penjahat. Peristiwa itu terjadi, Rabu (30/4) pagi sekitar pukul 05.15 WIB. Lokasinya sudah masuk di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, tepatnya tak jauh dari simpang PT Puding Mas, Kecamatan Putri Hijau. Korban dari rumah menggunakan sepeda motor dan membawa ikan kering ke wilayah Air Muring, Putri Hijau. Tiba di TKP korban dihadang oleh dua orang tak dikenal dan langsung merampas kendaraan korban dan mengancam korban dengan sajam sejenis parang. Dikarenakan cemas dan takut terjadi hal – hal yang tak diinginkan, korban pun terpaksa merelakan sepeda motor beserta ikan yang akan dijual  itu dibawa oleh kawanan perampas. “Kawanan penjahat itu berdua. Satu orang  membawa (Honda) Mega Pro. Dan satu lagi membawa motor milik korban. Kedua penjahat itu lari menuju arah Mukomuko,”  ujar Kades Air Rami, Tarmizi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.  Dikatakan Kades, warganya itu sudah terbiasa bolak – balik dari Air Rami, Mukomuko menuju Putri Hijau, Bengkulu Utara karena korban berprofesi  sebagai penjual ikan. “Apakah peristiwa itu sudah terencana atau tidak saya tidak tau. Kalau informasi yang saya peroleh dari korban, penjahat yang berjumlah dua orang itu menutup muka menggunakan sebo. Kejadian itu telah dilaporkan kepihak kepolisian,” demikian Kades. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait