BENTENG, BE - Kepala Kemenag Benteng, Drs H Ajamalus SH MH mengungkapkan, Kemenag sedikit memanjakan tenaga pendidik atau guru-guru yang sudah disertifikasi. Yaitu guru yang bekerja dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, bila guru umum tunjangannya dibayar diatas tiga bulan sekali, guru yang mengajar dibawah lembaga vertikal ini dibayar setiap bulan. Dengan begitu dananya bisa langsung dimanfaatkan oleh guru bersangkutan. \"Kalau bisa kita bayar setiap bulan untuk apa 3 bulan sekali,\" ungkapnya. Menurut Ajamalus, guru Kemenag sebanyak 192 orang. Rinciannya, guru madrassah yang PNS sudah sertifikasi 78 orang, yang belum sebanyak 43 guru. Non PNS sudah terdaftar sebagai sertifikasi 36 orang, sedangkan yang belum disertifikasikan 239 orang. Khusus guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar sekolah umum SD, SMP, SMA/SMK sertifikasi 78 guru dan 92 belum. “Banyak keluhan dari guru yang sertifikasi maupun non sertifikasi. Mereka (guru,red), meminta tunjangan dibayar rutin per bulan. Sehingga tidak terlalu lama dan bisa digunakan per bulannya. Termasuk guru yang non sertifikasi mendapat tunjangan non sertifikasi. Semuanya sudah didata, tahun 2014 memang direalisasikan setiap bulan,” terangnya. Ajamulus menambahkan, untuk meningkatkan kedisiplinan guru Kemenag, ditugaskan pengawas disetiap kecamatan. Sebanyak 6 pengawas proaktif mengevaluasi kinerja guru. Setiap mereka turun ke lapangan selalu ada catatan kinerja para guru yang diawasi. \"Kontrol terhadap kinerja guru kemenag Benteng ini dioptimalkan, pengawas tiap bulan memberi laporan ke Kemenag,\" ucap Ajamalus. Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs H Suardi Abbas, MH, menyatakan ditahun 2014 tunjangan sertifikasi siap direalisasikan setiap bulan, sama halnya dengan pembayaran gaji bulanan. “Tidak seperti di tahun sebelumnya pencairan tunjangan sertifikasi dikeluhkan, dibayar tiap 2 bulan dan triwulan,” jelasnya. Suardi Abbas berharap guru yang mengajar dari Kemenag bisa melaksanakan kewajibannya dengan maksimal. Mengingat kewajiban Kemenag terhadap hak para guru tersebut diprioritaskan. \"Guru harus beretika, disiplin, menjalankan tugas yang baik. Bila tidak bekerja maksimal, jangan marah tunjangan sertifikasi ditarik lagi atau tidak dibayar,\" tutupnya.(111)
TPG Dibayar Tiap Bulan
Rabu 30-04-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB
Tembus Grand Final Liga DMD MNC TV, Karisma Bawa Nama Bengkulu ke Panggung Nasional
Senin 19-10-2026,15:44 WIB
Empat Ruas Jalan di Mukomuko Direncanakan Dihotmix, Ini Perkembangan Terbarunya
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Terkini
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB