KEPAHIANG, BE - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan kehidupan buruh di Kabupaten Kepahiang masih jauh dari kehidupan sejahtera. Pasalnya, upah yang diterima sebagian besar buruh masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dalam SK Gubernur Bengkulu No Z.456.XIV Tahun 2013 sebesar Rp 1,35 juta. Ketua KSPSI Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menegaskan UMP sesui SK Gubernur tersebut berlaku mulai 1 Januari 2014. Namun hingga sekarang masih banyak buruh di kabupaten Kepahiang ini upahnya dibawah ketetapan UMP. \"Kalau mau jujur buruh kita belum ada yang sejahtera, terlebih lagi beberapa perusahaan yang ada terkesan tidak mengindahkan SK Gubernur Bengkulu itu,\" ujarnya. Dikatakannya, bukan hanya buruh saja yang upahnya dibawah standar UMP, tetapi tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kepahiang juga mengalami hal serupa. \"Harapan kita melalui peringatan May Day tahun ini dapat dijadikan semacam refleksi baik bagi perusahaan ataupun Pemkab. Karena ini kembali pada kesejahteraan buruh ataupun pegawai kontrak yang merupakan bagian dari masyarakat,\" jelasnya.. Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang terindikasi belum menerapkan upah sesuai ketetapan standar UMP. Dari sekian banyak perusahaan itu hanya PLTA Musi di Ujan Mas yang sudah menerapkan UMP sesuai SK Gubernur. \"Selebihnya memang belum ada, walaupun PLTA masih menggunakan sistem Out-Sourching. Meskipun demikian upah pekerjanya tetap mengacu standar UMP,\" katanya. Ia menambahkan, terkait masih terindikasi beberapa perusahaan yang membayar upah dibawah ketetapan UMP, instansi terkait di lingkungan Pemkab harus mengambil sikap tegas. \"Jangan dibiarkan saja perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh, namun tidak mengindahkan ketetapan UMP. Kalau dibiarkan saja, maka jaminan buruh untuk hidup sejahtera tidak akan pernah ada,\" tandasnya.(505)
Buruh Belum Sejahtera
Rabu 30-04-2014,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB