BENGKULU, BE - Emas Asmadi (35), warga Jalan Parkit, Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu mengaku gudang miliknya telah dibobol maling pada 27 April 2014, hingga mengakibatkannya mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Kronologisnya, sekira pukul 05.00 WIB, maling membongkar gudang milik korban yang berada di Jalan Batang Hari, Nusa Indah, Ratu Agung, Kota Bengkulu dengan merusak pintu belakang. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa berbagai macam jenis pakaian. Akibat kejadian curat tersebut, diperkirakan kerugian korban mencapai Rp 30 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolres Bengkulu, Senin (28/4). Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIK, membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan tersebut baru diterima. Nanti akan kita tindaklanjuti,\" jelasnya. (609)
Maling Bongkar Gudang Pakaian
Rabu 30-04-2014,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan, Petani Mukomuko Tuntut Kepastian Hukum
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB