TAIS, BE - Setiap Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan DPRD Seluma wajib disosialisasikan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. “Kita harap Perda yang telah disahkan disosialisasikan kepada masyarakat,” sampai Ulil Umidi. Katanya, selain anggaran, anggota DPRD juga terlebih dahulu telah melakukan studi banding ke daerah lain sehingga dalam melahirkan Perda, banyak membuang energi. Selain itu, sebelum penegsahan, dewan juga mendatangi pakar dan masyarakat terkait terlebih dahulu. “Untuk pembahasan ini juga membutuhkan proses dari mendatangi masyarakat serta berdialog dengan kabupaten yang terlebih dahulu menerapkan perda ini,” jelasnya. Diharapkan Ulil, Bagian Administrasi Hukum di Sekretariat Pemkab Seluma serta pihak kecamatan bisa terlebih dahulu melakukan sosialisasi Perda-Perda yang telah disahkan. Setidaknya dengan cara memasang pengumuman dan pemberitahuan secara langsung agar diketahui masyarakat luas. “Kades juga harus diikutsertakan, mengingat mereka merupakan unjung tombak pemerintah,” katanya. (333)
Perda Harus Sosialisasi
Senin 28-04-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB