TAIS, BE - Setiap Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan DPRD Seluma wajib disosialisasikan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. “Kita harap Perda yang telah disahkan disosialisasikan kepada masyarakat,” sampai Ulil Umidi. Katanya, selain anggaran, anggota DPRD juga terlebih dahulu telah melakukan studi banding ke daerah lain sehingga dalam melahirkan Perda, banyak membuang energi. Selain itu, sebelum penegsahan, dewan juga mendatangi pakar dan masyarakat terkait terlebih dahulu. “Untuk pembahasan ini juga membutuhkan proses dari mendatangi masyarakat serta berdialog dengan kabupaten yang terlebih dahulu menerapkan perda ini,” jelasnya. Diharapkan Ulil, Bagian Administrasi Hukum di Sekretariat Pemkab Seluma serta pihak kecamatan bisa terlebih dahulu melakukan sosialisasi Perda-Perda yang telah disahkan. Setidaknya dengan cara memasang pengumuman dan pemberitahuan secara langsung agar diketahui masyarakat luas. “Kades juga harus diikutsertakan, mengingat mereka merupakan unjung tombak pemerintah,” katanya. (333)
Perda Harus Sosialisasi
Senin 28-04-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB