TAIS, BE - Setiap Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan DPRD Seluma wajib disosialisasikan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos. “Kita harap Perda yang telah disahkan disosialisasikan kepada masyarakat,” sampai Ulil Umidi. Katanya, selain anggaran, anggota DPRD juga terlebih dahulu telah melakukan studi banding ke daerah lain sehingga dalam melahirkan Perda, banyak membuang energi. Selain itu, sebelum penegsahan, dewan juga mendatangi pakar dan masyarakat terkait terlebih dahulu. “Untuk pembahasan ini juga membutuhkan proses dari mendatangi masyarakat serta berdialog dengan kabupaten yang terlebih dahulu menerapkan perda ini,” jelasnya. Diharapkan Ulil, Bagian Administrasi Hukum di Sekretariat Pemkab Seluma serta pihak kecamatan bisa terlebih dahulu melakukan sosialisasi Perda-Perda yang telah disahkan. Setidaknya dengan cara memasang pengumuman dan pemberitahuan secara langsung agar diketahui masyarakat luas. “Kades juga harus diikutsertakan, mengingat mereka merupakan unjung tombak pemerintah,” katanya. (333)
Perda Harus Sosialisasi
Senin 28-04-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Terkini
Minggu 30-08-2026,23:12 WIB
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun, Setiap Tahap Tentukan Nilai Sawit
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu 30-08-2026,18:57 WIB