KEPAHIANG, BE - Setiap motor dinas (Tornas) yang hilang menjadi tanggungjawab PNS dan SKPD yang memegangnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang HM Taher SH beberapa saat yang lalu. \"Kalau motor dinas hilang, maka yang menghilangkan harus bertanggungjawab untuk menggantikannya. Terkait mekanisme proses pergantian itu sepenuhnya diproses oleh Inspektorat Daerah,\" ujar Taher. Dikatakannya, terkait proses ganti rugi ini biasanya ditentukan oleh Tim Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Namun biasanya ganti rugi yang diberkan berupa uang. \"Ganti ruginya bisa dengan cara mencicil dengan potong gaji ataupun tunai. Dalam artian tergantung kesanggupan pemegang motnas menggantinya dengan mekanisme seperti apa, yang jelas pemegang harus bertanggungjawab atas hilangnya aset,\" jelasnya. Menurutnya, jika pemegang tornas tenaga honorer, maka SKPD dimana tornas itu ditempatkan yang juga harus bertanggungjawab. \"Kita berharap tidak ada pemegang motnas itu tenaga honorer, karena bertentangan dengan aturan yang ada. Jikapun sudah terjadi maka SKPD juga harus bertanggungjawab bagaimana proses ganti ruginya,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, untuk aset Tornas yang hilang tetap didata dengan format yang sudah ditentukan pihaknya. Hanya saja setelah proses ganti rugi selesai dilakukan, datanya akan dimasukkan dalam data baru. \"Kita tetap menghimbau agar pemegang aset berupa tornas, jangan bisanya cuma memakai, tetapi juga dijaga mengingat itu merupakan aset daerah,\" tandasnya. (505)
Tornas Hilang,Tanggungjawab PNS
Senin 28-04-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB