TAIS, BE - Diujung masa jabatannya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma memperlihatkan sikap yang tak patut menjadi contoh bagi anggota DPRD Seluma mendatang. Pasalnya ditemukan anggota DPRD Seluma menggunakan pakaian kaos oblong saat masuk kantor. Rencananya Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma akan menyurati sejumlah anggota DPRD Seluma yang mengenakan kaos oblong saat masuk kerja itu. “Dalam Tatib DPRD Seluma juga tertera jika anggota DPRD Seluma diharuskan untuk menggunakan pakaian rapi dan tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian santai seperti itu (kaos oblong),” ujar Ketua BK Martoni SHi kepada wartawan. Dijelaskan Martoni, meski di hari-hari senggang dan tidak ada agenda yang penting anggota DPRD Seluma dapat menggunakan pakaian rapi. Seperti menggunakan kemeja atau baju kaos yang memiliki kerah baju. “Apa yang menjadi penampilan dewan tersebut merupakan. bentuk dari menghargai dirinya sendiri. Sehingga mereka yang duduk disini menjadi sangat dihargai. Bagaimana akan dihargai orang, jika dewan sendiri tidak menghargai diri sendiri di muka rekan DPRD lainnya,” sampainya. Sementara itu, terkait sejumlah anggota DPRD Seluma yang telah mulai malas-malasan untuk mengantor, Ketua BK juga mengingatkan jika tugas kita selaku wakil rakyat belum selesai karena batas waktu jabatan belum habis. Sehingga anggota dewa masih memiliki tanggung jawab tugas yang harus dikerjakan hingga bulan Agustus mendatang. “Kita akan tetap memberikan peringatan dengan menegur karena perlu diingat jika tugas DPRD Seluma belumlah selesai karena masa tugas belumlah berakhir,\" ujar Martoni.(333)
Pakai Kaos Oblong, Dewan Ditegur BK
Senin 28-04-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB