BENGKULU, BE - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu meminta kepada pemerintah melakukan penataan ketimbang penertiban. Pandangan ini mereka sampaikan seiring dengan ultimatum yang disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terhadap seluruh PKL yang masih berjualan di badan jalan, akhir-akhir ini. \"Kan katanya membangun tanpa penggusuran. Kalau penertiban itu sama aja dengan penggusuran. Kami berharap pemerintah melakukan penataan, bukan penggusuran,\" kata Muhammad Ali (28), pedagang sate yang mangkal di Jalan KZ Abidin I, kemarin. Meski tahu perbuatannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu, namun Ali merasa tidak mempunyai pilihan lain. \"Saya ini bahkan untuk jualan ini pinjam duit Samisake (program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan). Gimana mau saya kembalikan kalau digusur terus,\" ketusnya. Senada disampaikan pedagang buah di Jalan S Parman, Andi (33). Meskipun telah dilarang, namun dirinya tidak patuh begitu saja. Kebutuhan ekonomi keluarga mengharuskan dia untuk kembali berjualan. \"Kami sudah beberapa kali mencari tempat, tapi tidak strategis seperti di sini (Jalan S Parman). Apalagi, pelanggan kami di sini banyak. Kalau pindah tempat, pelanggan malah bingung mencari kami,\" ujar Andi yang mengambil tempat di depan salah satu warung makan milik warga setempat. Disamping resah, umumnya para PKL mengaku rugi dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Pasalnya, setiap kali penertiban dilaksanakan, hasil dagangan para PKL menurun. Kerugian tersebut belum termasuk adanya kerusakan barang dagangan mereka yang diangkut Satpol PP. \"Cobalah mengertikan kami. Kita cari solusinya sama-sama. Toh, orang-orang kayak kami ini juga yang akan memilih pemimpin nanti. Kalau memang kami ini dianggap mengotori jalan, kasih kami tempat yang bagus-bagus kayak di Tapak Padri itu,\" keluhnya. (009)
PKL Minta Ditata, Bukan Digusur
Senin 28-04-2014,12:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :