CURUP, BE – Rumah milik Lismarita (30), warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, Minggu (27/04), sekitar pukul 02.00 WIB menjadi korban pencurian. Rumah milik korban dimasuki maling sehingga sejumlah barang berharga berupa 1 unit Black Barry serta dompet berisi uang tunai Rp 750 ribu dan surat-surat berharga milik korban raib digondol pencuri. Peristiwa terjadi dirumah saat korban sedang tertidur lelap, hingga membuat korban mengalami kerugian dengan taksiran hingga Rp 3 juta. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.\"Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan cara merusak kunci pintu,\" katanya. Pencurian ini terjadi saat korban beserta keluarganya tertidur lelap. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi itu kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah korban. Pelaku langsung mengambil 1 unit BlackBarry dan dompet berisikan uang tunai Rp 750 ribu dan sejumlah surat - surat penting yang diletakkan korban di atas meja ruang tengah rumah. Korban baru menyadari peristiwa itu saat baru bangun tidur untuk menjalankan ibadah sholat. Sempat dicari, namun barang tersebut tetap tidak ditemukan. Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres RL berharap polisi segera bisa menangkap pelaku yang telah mengambil hartanya. (999)
Rumah PNS Dimasuki Maling
Senin 28-04-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB