Serobot Tanah, Dipolisikan

Senin 28-04-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Nazarkhan (39), salah seorang PNS yang beralamat di Rawa Makmur Permai, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Sabtu (26/4). Dia melaporkan ML (50), warga Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pasalnya, ML telah menyerobot tanahnya. Modusnya, pelaku menjual sebidang tanah bersertifikat atas nama pelapor yang berada di Bentiring Permai, Muara Bangkahulu kepada orang lain seharga Rp 26 juta. ML menjual tanah tersebut tanpa sepengetahuan korban. Saat mengetahuinya, korban langsung melaporkan pelaku ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. \"Laporan ini baru kami terima, untuk kemudian kami tindaklanjuti agar ada penyelesaian,\" ujar Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK. (609)

Serobot Tanah, Dipolisikan BENGKULU, BE - Nazarkhan (39), salah seorang PNS yang beralamat di Rawa Makmur Permai, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Sabtu (26/4). Dia melaporkan ML (50), warga Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pasalnya, ML telah menyerobot tanahnya. Modusnya, pelaku menjual sebidang tanah bersertifikat atas nama pelapor yang berada di Bentiring Permai, Muara Bangkahulu kepada orang lain seharga Rp 26 juta. ML menjual tanah tersebut tanpa sepengetahuan korban. Saat mengetahuinya, korban langsung melaporkan pelaku ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. \"Laporan ini baru kami terima, untuk kemudian kami tindaklanjuti agar ada penyelesaian,\" ujar Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK. (609)
Tags :
Kategori :

Terkait