BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, mengutarakan, hari Senin (28/4), pihaknya akan kembali gencar melakukan penertiban. Diantara yang akan menjadi prioritas penertiban mereka adalah pasar dan sejumlah kawasan yang diduga mesum. \"Mengenai pasar ini karena kita sebentar lagi akan masuk penilaian Piala Adipura. Tapi kalau penertiban tempat-tempat mesum itu sudah tugas rutin kita,\" kata Suardi, kemarin. Ia menjelaskan, setiap warga terjaring dalam penertiban besok akan diselidiki. Jika Satpol PP menemukan bahwa pelanggaran dilakukan oleh warga tersebut telah dilakukan berulang-ulang, maka pihaknya akan memproses perkara tersebut kepada pengadilan. \"Kalau sudah terlalu sering kita kenakan tindak pidana ringan,\" ancamnya. Disampaikan Suardi, pihaknya berpijak dengan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu dalam melakukan penertiban. Meski banyak yang meragukan efektifitas penertiban yang mereka lakukan, namun menurut Suardi, Satpol PP Kota Bengkulu tetap akan konsisten untuk menegakkan Perda tersebut. \"Pokoknya selama Perda itu masih ada penertiban tetap akan kita laksanakan,\" ujarnya. Sebelumnya, anggota Satpol PP Kota Bengkulu telah melakukan penertiban di Pasar Minggu dan sejumlah kawasan wisata. Banyak barang-barang warga yang disita dalam penertiban-penertiban tersebut. (009)
Satpol PP Teruskan Penertiban
Minggu 27-04-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB