TAIS, BE - Seorang anak baru gede (ABG) perempuan, Lisa (15) warga Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Seluma tewas akibat minum racun. Aksi bunuh diri ini diduga akibat korban merasa kesal karena dimarahi orang tuanya sendiri. Kronologis kejadian bermula Rabu (23/4) lalu. Ketika itu korban usai dimarahi orang tuanya, masuk dalam kamar. Setelah itu, korban diketahui tak ke luar lagi. Merasa curiga, orang tua korban melihat kamar korban, hingga didapati tubuh korban telah terbujur kaku tapi masih bernafas. \"Korban sempat kami bawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis,\" ujar Kades Bakal Dalam Din Rani, kepada BE. Menurut Kades Din, korban sempat mendapatkan pertolonggan dengan di rawat d RSUD M Yunus Bengkulu. Namun pihak keluarga korban merasa kondisi korban mulai membaik, maka korban dibawa pulang Jumat kemarin. Malang bagi korban, kondisi korban kembali memburuk pukul 23.00 WIB kemarin malam, hingga korban menghembuskan nafas terakhir. \"Diduga di dalam tubuh korban masih tersisa racun rumput yang diminumnya itu. Sehingga membuat korban meninggal dunia,\" ungkap Kades Din. (333)
Gadis ABG Tewas Minum Racun
Minggu 27-04-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB