Petani di Kelurahan Kemumu memiliki ilmu pertanian yang mumpuni dalam mengolah sawahnya. Saat panen tiba, hasil panen yang didapatkan mendapatkan keuntungan yang cukup banyak. Pasalnya, padi yang dihasilkan memiliki kualitas yang sangat baik, dan laku dijual. Lurah Kemumu, Budi Harjo SH mengatakan, untuk petani di Kemumu diberikan pengetahuan dalam merawat, menanam dan memanen hasil pertanian jenis padinya. \"Kita sekali-kali datangkan penyuluh untuk memberikan pengetahuan tentang pertanian, jadi apa yang disampaikan penyuluh nantinya dapat diterapkan para petani untuk memperoleh hasil yang baik,\" ungkap Budi. Ia berharap kedepannya pertanian dikelurahan itu terutama padi terus mengalami peningkatan. Apalagi selama ini wilayah Kemumu merupakan sentra produksi padi andalan Bengkulu Utara. \" Kita berharap dinas terkait terus memberikan tambahan pengetahuan kepada petani, agar hasil panenya meningkat,\" harap Lurah. (117)
Hasil Panen Maksimal
Sabtu 26-04-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB