BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Drs H Tony Elfian MM, enggan berkomentar mengenai hasil rapat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Disampaikannya, hasil pembahasan ini masih menanti pertimbangan dari Walikota H Helmi Hasan SE. \"Saya belum berani sampaikan hasilnya sekarang. Yang jelas sudah kita bahas. Hasilnya sudah kita sampaikan kepada walikota dan menanti kajian beliau lebih lanjut,\" katanya, kemarin. Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota tetap akan menetapkan 4 kriteria tarif berdasarkan kelas-kelas. Ketetapan ini kemudian disenergiskan dengan aspirasi pedagang yang disampaikan melalui seluruh Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) dengan melibatkan tim dari Bagian Ekonomi termasuk Bagian Hukum Pemkot. \"Ini merupakan kumpulan aspirasi pedagang dan kajian kita bersama. Kemudian hasil-hasil itu dibahas kembali dan dinegoisasikan kembali. Seluruh hasil itulah yang kita sampaikan kepada walikota untuk dikaji sebelum diputuskan dan diterapkan untuk pedagang,\" ungkapnya. Ia meneruskan, besaran tarif yang sudah disampaikan kepada walikota tersebut juga telah mempertimbangkan peraturan kementerian perdagangan terkait kelas-kelas pasar tradisional. Setelah walikota mengeluarkan keputusan, praktis tarif-tarif tersebut akan berlaku bersamaan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Perda tersebut. Tony optimis, pemberlakuan Perda ini akan mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Dengan demikian, pihaknya memiliki cukup dana untuk melakukan pemeliharaan bahkan revitalisasi terhadap pasar-pasar tradisional yang ada. \"Semua PAD yang didapat sudah ditegaskan walikota akan dikembalikan untuk kesejahteraan pedagang. Karena memang semangat Perda ini adalah untuk membuat pasar tradisional kita tumbuh dan maju, bisa bertahan dari persaingan industri retail modern,\" pungkasnya. (009)
Pembahasan Revisi Perda Pasar Tertutup
Sabtu 26-04-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB