Sertifikat Tanah 7 Kantor Diproses

Sabtu 26-04-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KARANG TINGGI- Sertifikat tanah 7 kantor meliputi Kantor Dinas PU, Dinas Kesehatan, kantor Bappeda, kantor Dinas Dikbud, kantor BKPPD, Kemenag dan kantor Distannhutbun diproses. Tim Bagian pertahanan Pemda Benteng sudah menyiapkan syarat-syarat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) Benteng. \" Masih dalam proses pembuatan,\" ungkap Kabag Pertahanan Pemda Benteng, Eddy Susila S.STP. Diakui Eddy, kantor SKPD dan lembaga vertikal yang sudah difungsikan di pusat ibukota belum satupun memiliki sertifikat. Mengingat anggaran di tahun 2013 sangat minim, sehingga bagian pertanahan mengupayakan di 2014. “Membuat sertifikat tanah cukup kecil. Karena tahun 2013 belum ada dana, ya diundur hingga bulan tahun ini, dan sudah siap proses,” akunya. Eddy menerangkan, Pemda Benteng juga mengganggar dana sebesar Rp 2,5 M. Untuk pembebasan lahan tiga sarana umum, yakni pembebasan lahan 2 jalur lebar 30 meter sepanjang 9 kilometer, lahan GOR dan Stadion seluas 8 hektare dan lahan untuk makam pahlawan 2 haktare, juga siap diproses. “Pembebasan lahan juga telah disiapkan persyaratannya,” terangnya. Menurutnya, pembebasan lahan jalan 2 jalur di Ujung Karang, sesuai dengan tindaklanjut rencana pembangunan jalan dua jalur yang akan tembus langsung ke pusat perkantoran dan ibukota Benteng. Dipastikan 9 kilometer, sebagian lahan milik Agri Andalan diminta untuk dihibahkan. \"Dari Desa Ujung Karang ke Desa Rena Semanek Karang Tinggi,\" imbuhnya. Ia menambahkan, sementara lahan pembangunan stadion dan lahan GOR dibutuhkan seluas 8 hektare, yang lokasinya di wilayah Kecamatan Pondok Kubang, lahan yang sudah fit di Desa Tanjung Dalam. Terus lahan makam Pahlawan dipilih lokasinya di Desa Baturaja Pondok Kubang, dengan luas sekitar 2 haktare. \"Tim pertanahan melakukan survey terlebih dahulu,\" tambahnya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait