BENGKULU, BE - TS (34), warga Jalan Puri, kandang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu mendatangi So (55), yang beralamat di Jalan Mentari, Kandang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Pasalnya, menurut keterangan TS, So telah melakukan tindakan asusila kepada anaknya, SW (9) yang mengalami cacat mental, pada hari Senin (24/3). Kronologis kejadian, hari itu, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku melewati rumah korban untuk mengambil sampah yang memang sudah tugas hariannya. Pada pukul 12.00 WIB, pelaku lewat lagi di depan rumah korban untuk mengambil barang bekas. Korban saat itu sedang bermain di depan rumah lalu dipanggil dan dibujuk oleh pelaku untuk mengajaknya pergi. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dikasih uang. Pelaku selanjutnya membawa korban ke dalam rumah kosong yang berada di Peumnas Baru, Kandang, Kota Bengkulu, lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Mereka dipergoki oleh tukang bangunan dekat TKP, sehingga pelaku melarikan diri. Merasa tidak terima, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu, pada Kamis (24/4). Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan tersebut baru kami terima. Untuk kemudian kita tindaklanjuti dan ungkap,\" pungkanya. (609)
Perkosa Bocah, Warga Kandang Dipolisikan
Sabtu 26-04-2014,11:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :