KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang bakal memperbanyak Hutan Kemasyarakatan (HKm) atau hutan desa (HD) di Kepahiang. Caranya dengan mengalihkan kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi HKm dan HD. Hal ini sesuai dengan wacana dari Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kementrian Kehutanan. \"Wacana tersebut sudah kita bahas bersama, namun rencana itu masih membutuhkan proses pengkajian lebih lanjut saat ini di Kepahiang,\" ujar Kadis Hutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto, kemarin. Dikatakannya, keinginan pemerintah untuk menjadikan sebagian hutan lindung dijadikan HKm dan hutan desa memiliki alasan tersendiri. Salah satunya, karena menjaga hutan dengan menempatkan Polhut sangat sulit mencegah perambahan. Bahkan tak sedikit, Polhut harus berkonflik dengan warga. \"Memang baiknya kawasan hutan itu dijaga oleh masyarakat secara langsung, makanya wacana HL dijadikan HKm dan HD ini dilakukan,\" jelasnya. Menurutnya, di Kabupaten Kepahiang saat telah ada 1.720 Hektar HKm dan 995 Hektar HD. Luas HKM dan HD itu akan diusulkan lagi pada tahun depan. \"Sekarang sudah ada 1.720 HKm dan HD 995 Hektar. Nanti, akan kami usulkan lagi jika masih memungkinkan,\" katanya. Dijelaskannya, dengan memperluas HKm, maka masyarakat dapat menjaga hutan itu, karena mereka akan merasa memiliki. \"HKm itu dapat dikelola sampai 25 tahun dan bisa diperpanjang jika dimungkinkan. Dibanding HL, tentu saja menjaga HKm lebih mudah, karena bersama-sama masyarakat yang telah tergabung dalam Poktan,\" tandasnya.(505)
Dishutbun Perbanyak Hutan Desa
Jumat 25-04-2014,13:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :