TUBEI,BE - Lantaran proses penyidikan belum sepenuhnya selesai dilakukan, akhirnya Penyidik Kejari memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku DAK SD tahun 2010 lalu yakni Mr S. Penahanan Mr S yang berakhir pada Senin (21/4) lalu diperpanjang hingga 40 hari kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan kemarin. \"Ya Memang masa penahanan pertama selama 20 sejak kita tahan itu sudah berakhir pada 21 April kemarin. Namun, saat ini kita sudah memperpanjang masa penahanannya menjadi 40 hari kedepan,\" jelas Rizal. Perpanjangan masa penahanan tersangka yang menjabat sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut ini dilakukan guna kepentingan penyidikan. Berkas kasus Mr S itu sendiri saat ini masih dalam penelitian JPU. Penyidik berupaya cepat merampungkan berkas tersebut, sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Bengkulu. Ketila ditanya apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini ?, Rizal menjawab kemungkinan itu sangat terbuka, tergantung dengan hasil pemeriksaan selanjutnya yang saat ini terus dilakukan penyidi. \"Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya,\" kata Rizal.(777)
Penahanan Mr S Diperpanjang
Jumat 25-04-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB