TUBEI,BE - Lantaran proses penyidikan belum sepenuhnya selesai dilakukan, akhirnya Penyidik Kejari memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku DAK SD tahun 2010 lalu yakni Mr S. Penahanan Mr S yang berakhir pada Senin (21/4) lalu diperpanjang hingga 40 hari kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan kemarin. \"Ya Memang masa penahanan pertama selama 20 sejak kita tahan itu sudah berakhir pada 21 April kemarin. Namun, saat ini kita sudah memperpanjang masa penahanannya menjadi 40 hari kedepan,\" jelas Rizal. Perpanjangan masa penahanan tersangka yang menjabat sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut ini dilakukan guna kepentingan penyidikan. Berkas kasus Mr S itu sendiri saat ini masih dalam penelitian JPU. Penyidik berupaya cepat merampungkan berkas tersebut, sehingga dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Bengkulu. Ketila ditanya apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini ?, Rizal menjawab kemungkinan itu sangat terbuka, tergantung dengan hasil pemeriksaan selanjutnya yang saat ini terus dilakukan penyidi. \"Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya,\" kata Rizal.(777)
Penahanan Mr S Diperpanjang
Jumat 25-04-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB